Saksi Tak Hadir, Kasus Pungli Di Aceh Besar Terpaksa Ditunda

https://www.youtube.com/watch?v=V8RZyjblfik

DIALEKSIS.COM | Jantho - Pengadilan Negri Jantho kembali menggelar sidang lanjutan kasus Pungutan Liar di Pantai Cemara Pulo Kapuk, Lhok Nga, Aceh Besar pada Rabu 23-02-2022.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, terpaksa harus ditunda hingga rabu depan 02-03-2022.

Penundaan sidang kali ini telah diputuskan oleh Majelis Hakim karena JPU tidak dapat menghadirkan 3 dari 7 saksi yang sudah diagendakan untuk hadir pada sidang kali ini.

Dalam wawancara langsung, JPU menyampaikan ke 3 saksi yang sudah diagendakan menghadiri sidang, memiliki kendala yang menyebebkan berhalangan untuk hadir.

Reporter: Achmad Nursalam

Kameramen / Video Editor / Narator: Achmad Nursalam

#kasus #pungli #aceh #acehbesar #indonesia #jaksa #penuntut #umum #jpu #tunda #saksi #tidak #hadir

========================================================

Jangan lupatekan tombol LIKE, COMMENT, SUBSCRIBE, dan SHARE juga ke semua grop FACEBOOK dan WHATSAPP.

Update terus berita terbaru dan populer lainnya di: www.dialeksis.com

Follow juga akun sosial media kami

Instagram: @dialeksis.news

Twitter: @dialeksisnews

Face Book: Dialeksis

Share berita ini

dialeksis.com