BNNP Ungkap 30 Kg Peredaran Sabu dan Ganja di Aceh

https://youtu.be/ZYyLGIPTW5k

BNN Provinsi Aceh Melakukan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika golongan 1.

Dalam kegiatan tersebut, BNN mengungkap selama januari hingga februari 2022 terdapat 2 kasus yang telah terungkap.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan barang bukti Narkotika Golongan 1 sebanyak 30.544 kg yang terdiri dari Tanaman Ganja dan Sabu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Heru Pranoto kepada awak media, pada Selasa (15/2/2022).



Share berita ini

dialeksis.com