DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD Partai Demokrat Aceh menetapkan dua nama untuk diusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sebagai calon Ketua DPD Demokrat Aceh periode lima tahun ke depan.
Kedua nama tersebut yakni Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar dan Anggota DPR Aceh Nurdiansyah Alasta. Keduanya dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen dalam proses Musda yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, mekanisme pemilihan Ketua DPD Demokrat melalui Musda dilakukan dengan mengusulkan maksimal tiga nama calon kepada Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Yang mendaftarkan serta mendapatkan dukungan di atas 20 persen ada dua orang, yaitu Sayuti dan Nurdiansyah," kata Herman saat menjelaskan prosesi Musda Demokrat Aceh kepada awak media yang dihadiri oleh jurnalis dialeksis, di Banda Aceh, Rabu malam, (19/8/2026).
Herman menjelaskan, kedua nama tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui proses persidangan Musda. Dalam proses tersebut terdapat sejumlah tahapan dan 11 surat keputusan yang harus dilalui, termasuk tahapan pengusulan calon Ketua DPD.
Setelah seluruh proses Musda selesai, keputusan akhir berada di tangan Ketua Umum DPP Demokrat.
"Nama itu sudah hasilnya. Kita tunggu saja. Kita ingin secepatnya. Biasanya satu dua minggu Ketum sudah bisa mengurusnya. Tergantung Ketum menimbang dan menilai," ujarnya.
Menurut Herman, proses penetapan akan lebih cepat apabila hanya terdapat satu calon. Namun, dengan adanya dua nama, AHY akan melakukan pertimbangan secara objektif sebelum menentukan sosok yang dinilai paling tepat memimpin Demokrat Aceh.
"Kalau aklamasi lebih cepat. Tapi kalau dua tentu akan ada pertimbangan-pertimbangan khusus yang secara objektif pasti Ketum akan memilih yang terbaik," katanya.
Ia menyebutkan, kedua calon memiliki latar belakang jabatan yang berbeda. Sayuti Abubakar berada di posisi eksekutif sebagai wali kota, sedangkan Nurdiansyah Alasta merupakan anggota legislatif.
Menurut Herman, masing-masing calon memiliki kelebihan dan kekurangan yang nantinya menjadi bagian dari pertimbangan Ketua Umum.
"Itulah yang nanti akan dipertimbangkan oleh Ketum. Sabar saja, menunggu supaya proses ini berjalan baik," ujarnya.
Herman juga menekankan bahwa kontestasi dalam Musda bukanlah tujuan utama organisasi. Menurutnya, proses demokrasi internal tersebut harus menjadi bagian dari konsolidasi untuk memperkuat Partai Demokrat menghadapi Pemilu 2029.
Ia meminta seluruh kader, termasuk pendukung kedua calon, kembali bersatu setelah Ketua DPD Demokrat Aceh ditetapkan.
"Setelah nanti kita memutuskan salah satu menjadi ketua, maka tetap harus bersatu. Jangan saling meninggalkan para pendukungnya," tegas Herman.
Ia mengatakan, Partai Demokrat tetap memberikan ruang bagi proses demokrasi dalam pemilihan ketua. Namun, kepentingan yang lebih besar adalah meningkatkan kekuatan dan perolehan kursi partai pada Pemilu 2029.
"Yang terpenting kita lakukan adalah bekerja keras dan kemudian bisa meraih hati dan pikiran rakyat," ujarnya.
Herman memastikan para pendukung kedua calon akan tetap mendapat ruang dalam kepengurusan maupun kerja-kerja politik Demokrat Aceh setelah ketua terpilih ditetapkan.
"Saya akan menggaransi bahwa siapapun para pendukung di kedua belah pihak, tetap nanti saya akan mengakomodir dan tetap saya akan fasilitasi untuk tetap bersatu di sana," pungkas Herman. [nh]
Share berita ini