DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat banjir di Kabupaten Aceh Utara tidak hanya memulihkan tempat tinggal masyarakat, tetapi juga berpeluang menggerakkan perekonomian lokal.
Pemerintah daerah mendorong keterlibatan perusahaan konstruksi, tenaga kerja bangunan, hingga produsen bahan material setempat agar proses rehabilitasi turut membuka lapangan pekerjaan dan menghidupkan aktivitas usaha masyarakat.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya menegaskan bahwa bantuan perbaikan rumah perlu menjangkau seluruh masyarakat terdampak, termasuk pemilik rumah dengan kategori kerusakan sedang dan ringan.
“Tadinya, Kemensos memberikan hanya untuk rusak berat. Tapi saya sampaikan saja ke (Mensos Saifullah Yusuf) rusak sedang dan rusak ringan kita bantu semua. Akhirnya, dikeluarkan bantuan oleh Kemensos,” kata Tito saat mengunjungi hunian sementara di Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, 20 April 2026.
Perluasan bantuan tersebut menjadi bagian dari percepatan pemulihan pascabencana. Di Aceh Utara, kebijakan ini juga membuka peluang agar anggaran rehabilitasi tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima bantuan, tetapi turut menciptakan perputaran ekonomi melalui penggunaan tenaga dan produk lokal.
Tenaga Kerja dan Material Lokal Dilibatkan
Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mendorong agar pembangunan dan perbaikan rumah warga melibatkan perusahaan konstruksi lokal. Tenaga kerja bangunan dari daerah sendiri, termasuk utoh atau tukang, juga diharapkan mendapat kesempatan mengambil bagian dalam pekerjaan tersebut.
Para pekerja bangunan yang sebelumnya berencana mencari pekerjaan ke luar daerah diimbau mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Kebutuhan tenaga kerja untuk rehabilitasi rumah dapat menjadi peluang memperoleh penghasilan sekaligus mempertahankan aktivitas ekonomi keluarga di kampung halaman.
Peluang serupa terbuka bagi produsen bahan bangunan. Pengusaha batu bata dan batako didorong memasok kebutuhan material pembangunan, sementara pedagang diharapkan menjaga kestabilan harga agar meningkatnya permintaan tidak justru membebani masyarakat.
Pelibatan pelaku usaha lokal berpotensi membentuk rantai ekonomi yang saling terhubung. Pekerja memperoleh upah, produsen mendapatkan pesanan, perusahaan konstruksi memperoleh pekerjaan, sedangkan pedagang merasakan peningkatan transaksi.
Dengan demikian, pembangunan rumah dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dibandingkan sekadar penyediaan kembali tempat tinggal bagi penyintas banjir.
Skala Kerusakan dan Sinergi dengan Rencana Induk
Besarnya peluang ekonomi tersebut sejalan dengan skala kebutuhan rehabilitasi rumah di Aceh Utara. Berdasarkan rekapitulasi BPBD Aceh Utara per 9 Oktober 2026, sebanyak 145.720 kepala keluarga masuk dalam pendataan rumah terdampak banjir. Rinciannya terdiri atas 106.117 rumah rusak ringan, 29.922 rusak sedang, dan 9.681 rusak berat.
Dalam skema bantuan pemerintah daerah yang tercantum dalam bahan informasi, rumah rusak ringan memperoleh bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sedangkan rumah rusak berat mendapat bantuan Rp70 juta atau pembangunan rumah oleh pemerintah.
Untuk kategori rusak ringan dan sedang, bantuan disalurkan melalui rekening penerima di Bank Syariah Indonesia (BSI) agar dapat digunakan membeli bahan bangunan. Mekanisme ini sekaligus membuka ruang transaksi langsung antara penerima bantuan dengan penyedia material.
Arah pemulihan tersebut juga bersinergi dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk PRRP) Sumatera yang menempatkan pemulihan perumahan sebagai bagian penting dari tahapan rekonstruksi 2026-2028.
Dalam dokumen Renduk PRRP, berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum per 21 Januari 2026, kebutuhan penanganan rumah di Aceh tercatat sebanyak 25.628 unit rusak berat, 49.928 unit rusak sedang, dan 14.577 unit hanyut.
Pemulihan dirancang melalui pembangunan atau perbaikan rumah di lokasi semula (in situ), relokasi, serta pembangunan hunian tetap secara terpadu. Untuk stimulan BNPB, Renduk mencantumkan bantuan Rp15 juta bagi rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
Sementara itu, pembangunan hunian tetap terpadu di lokasi relokasi direncanakan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan kisaran pembiayaan Rp150 juta hingga Rp170 juta per unit.
Renduk juga mengarahkan agar pembangunan permukiman dilengkapi akses air minum, sanitasi, dan layanan persampahan serta memperhatikan keamanan lokasi dari ancaman bencana. Dengan skala pekerjaan tersebut, kebutuhan tenaga konstruksi dan material menjadi bagian penting yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi daerah.
Bill Razi Menunggu Rumah Kembali Layak Huni
Di balik besarnya kebutuhan rehabilitasi tersebut, warga masih menantikan kepastian perbaikan rumah. Bill Razi, warga Keude Mane, Kecamatan Muara Batu, mengaku rumahnya belum dapat diperbaiki secara menyeluruh setelah diterjang banjir pada 26 November 2025.
“Belum, belum ada perbaikan. Paling hanya sebatas kita menempel-nempel saja dulu, pakai bahan-bahan material yang ada,” ujarnya.
Ia berharap bantuan segera dicairkan mengingat musim penghujan masih berlangsung. Kondisi rumah yang belum diperbaiki membuat air hujan berpotensi kembali masuk dan menggenangi bagian dalam rumah.
“Begitu dananya keluar, cair, kita langsung bangun kembali. Kita langsung perbaiki, rehab kembali apa yang sudah rusak akibat banjir tersebut,” kata Bill.
Bill turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian terhadap masyarakat terdampak banjir di Aceh Utara.
“Terima kasih Bapak Menteri Sosial yang sudah benar-benar memperhatikan Aceh, terutama Aceh Utara. Responsnya sangat cepat,” katanya.
Melalui sinergi program rehabilitasi dengan Renduk serta pelibatan tenaga kerja dan penyedia material lokal, pembangunan kembali rumah warga diharapkan memberikan manfaat berlapis. Selain memulihkan hunian penyintas, program tersebut berpotensi membuka lapangan kerja, memperkuat usaha masyarakat, dan menggerakkan kembali perekonomian lokal Aceh Utara. [*]
Share berita ini