DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Percepatan pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, memastikan pemulihan hunian tidak berhenti pada perencanaan. Tetapi diwujudkan dalam pembangunan fisik yang dapat segera ditempati masyarakat terdampak.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian sebelumnya menegaskan pentingnya percepatan penyediaan hunian bagi warga terdampak bencana. Saat mengunjungi Dusun Kareung, Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, 20 Februari 2026, Tito meminta hunian sementara segera direalisasikan sembari pembangunan hunian permanen berjalan.
“Yang minta in situ (lokasi semula) itu dibangunkan di tanah mereka oleh BNPB. Kalau yang mau satu kompleks, dibangunkan oleh Menteri PKP di tanah yang disiapkan Pemda,” kata TIto.
Bagi penyintas, pembangunan rumah bukan sekadar pencapaian fisik berupa bertambahnya jumlah unit. Hunian menjadi bagian penting dari proses mengembalikan kehidupan keluarga setelah mereka terdampak bencana.
66 Huntap Dikebut
Di Kota Lhokseumawe, sebanyak 66 unit huntap sedang dibangun di dua lokasi. Sebanyak 56 unit berada di Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, sedangkan 10 unit lainnya berada di Cot Mamplam, Kecamatan Muara Dua.
Project Manager PT Sarjis Agung Indrajaya, Muhammad Syahril, mengatakan pembangunan di Padang Sakti telah berlangsung hampir sebulan dengan progres fisik sekitar tujuh persen.
Sekitar 30 pekerja saat ini terbagi dalam tiga tim. Mayoritas merupakan tenaga lokal yang berasal dari kampung-kampung sekitar lokasi pembangunan. Jumlah tenaga kerja tersebut direncanakan bertambah setelah tahapan instalasi selesai. Setiap tim nantinya dapat diperkuat hingga sekitar 20 orang untuk mendukung percepatan pekerjaan.
Syahril memperkirakan pembangunan 66 unit huntap tersebut dapat selesai paling cepat pertengahan Desember dan paling lambat akhir Desember 2026.
Mengejar Progres Tanpa Mengabaikan Kearifan Lokal
Percepatan pembangunan tidak dilakukan dengan mengabaikan kondisi sosial masyarakat sekitar. Syahril mengatakan lokasi proyek relatif jauh dari pusat kegiatan masyarakat, termasuk meunasah atau masjid. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan waktu kerja. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan tetap menyesuaikan kebiasaan masyarakat setempat.
Ketika ditanya mengenai penghormatan terhadap kearifan lokal, Syahril menegaskan hal tersebut merupakan bagian yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Tetap. Itu wajib kalau kita di Aceh,” katanya.
Penyesuaian tersebut menunjukkan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya diukur dari seberapa banyak pekerja berada di lokasi, tetapi juga bagaimana pekerjaan dapat berjalan selaras dengan lingkungan sosial tempat proyek dilaksanakan.
Bukan Sekadar Mengejar Jumlah Rumah
Data Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra mencatat terdapat 1.302 keluarga terdampak di Lhokseumawe. Dari jumlah tersebut, 23 keluarga tercatat mengalami kerusakan rumah kategori ringan, 1.144 keluarga rusak sedang, dan 135 keluarga rusak berat.
Dalam kerangka Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra, pemulihan permukiman tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah rumah yang selesai dibangun. Lokasi hunian baru harus mempertimbangkan tata ruang, risiko bencana, infrastruktur dasar, serta penerimaan masyarakat.
Prinsip tersebut sejalan dengan pendekatan Build Back Better, Safer, and Sustainable, yakni membangun kembali dengan kondisi yang lebih aman, lebih baik, dan berkelanjutan dibandingkan sebelum bencana.
Rumah, Infrastruktur, dan Kepastian Bermukim
Kabid Perkim PUPR Lhokseumawe Furqan mengatakan lahan pembangunan merupakan aset Pemerintah Kota Lhokseumawe dan telah memperoleh rekomendasi Badan Geologi. Rekomendasi serupa juga disebut telah diberikan untuk lokasi kedua.
Kawasan huntap tidak hanya disiapkan dengan bangunan rumah. Jalan, drainase, penerangan, air bersih, serta balai warga yang dapat difungsikan sebagai musala juga direncanakan tersedia di kawasan tersebut.
Hal itu sejalan dengan arahan Renduk yang menempatkan pembangunan infrastruktur dasar sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan permukiman.
Untuk kawasan yang dibangun secara berkelompok, penataan persil dan site plan diperlukan agar penyediaan air minum, sanitasi, persampahan, drainase, dan jalan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Renduk juga menekankan pentingnya mempertimbangkan mata pencaharian serta preferensi masyarakat dalam pembangunan permukiman baru. Dengan demikian, relokasi tidak sekadar memindahkan warga dari satu lokasi ke lokasi lain, tetapi tetap menjaga keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Bagi Satgas PRR, pembangunan huntap menjadi salah satu bagian dari proses pemulihan yang lebih luas. Capaian fisik tujuh persen di Padang Sakti menjadi tanda bahwa proses tersebut terus bergerak, sementara penambahan tenaga dan pengaturan waktu kerja disiapkan untuk menjaga target penyelesaian.
Bagi warga penyintas, setiap unit rumah yang berdiri membawa arti lebih jauh dari sekadar angka progres proyek. Rumah tersebut menjadi tempat untuk kembali membangun kehidupan, dengan harapan kepastian tempat tinggal, akses layanan dasar, dan rasa aman dapat berjalan bersamaan dengan selesainya pembangunan. [*]
Share berita ini