Lhokseumawe Terima Tambahan TKD, Talud dan Ekonomi Nelayan jadi Perhatian

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Dukungan pemerintah pusat terhadap pemulihan pascabanjir di Kota Lhokseumawe, Aceh, diperkuat melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp125,0 miliar. Anggaran yang telah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) tersebut diharapkan mempercepat perbaikan infrastruktur sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana.

TKD Tambahan merupakan alokasi dana tambahan dari pemerintah pusat yang disalurkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Lebih khusus anggaran itu dalam rangka mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan wilayah yang terdampak bencana atau untuk mendukung penanganan kebutuhan mendesak lainnya.

Data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 30 Oktober 2026, Kota Lhokseumawe mendapatkan anggaran Rp125,0 miliar, dengan realisasi sudah mencapai 41,66 persen.

Bagi warga Desa Kuala, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pemulihan bukan sekadar membangun kembali infrastruktur yang rusak. Mereka menantikan kembalinya mata pencaharian sebagai nelayan dan petani tambak yang terdampak banjir.

Salah satu kebutuhan mendesak berupa penguatan kawasan sungai dan muara. Pembangunan talud Kuala Meuraksa senilai Rp1,2 miliar (Rp1.286.200.000) yang telah dikerjakan sejak 11 September 2026 ditargetkan selesai pada awal Desember 2026. 

Talud adalah struktur bangunan atau bidang miring (dinding penahan tanah) yang dibuat untuk menahan tekanan lateral dari tanah, air, atau batuan agar tidak bergeser, longsor, atau terkikis erosi.

Talud yang telah mencapai progress 71,8 persen itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tepian sungai yang mengalami tekanan akibat sedimentasi dan abrasi pascabanjir.

Sekretaris Desa Kuala, Rizal Fandi, mengatakan pembangunan talud membantu pengamanan kawasan sungai. Namun, pekerjaan tersebut perlu dilanjutkan dengan penanganan muara agar tidak kembali mengalami pendangkalan.

“Kalau tidak ada dinding penahan, muara sungai kami terus mengalami pendangkalan akibat pengikisan oleh air pasang dan surut,” kata Rizal.

Normalisasi yang telah dilakukan mulai membuka akses perahu dan memperlancar aliran air menuju tambak. Meski demikian, pengerukan dan penguatan tepian muara masih dibutuhkan. Pemerintah desa mengusulkan pembangunan dinding penahan batu dari samping tambatan perahu Kampung Nelayan hingga muara sungai sepanjang sekitar 1.500 meter.

Tambahan TKD Perkuat Kapasitas Pemulihan

Tambahan TKD merupakan alokasi dana pemerintah pusat diluar transfer reguler yang pada Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah terdampak bencana alam dan hidrometeorologi.

Secara nasional, pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sekitar Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Dari data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Provinsi Aceh mendapatkan TKD Tambahan dengan anggaran mencapai Rp1,96 triliun. Data per 30 Oktober 2026 tersebut menyebutkan bahwa realisasi anggaran yang telah digunakan adalah Rp788,5 miliar atau 40,22 persen.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari kehadiran pemerintah pusat dalam membantu daerah menghadapi beban pemulihan pascabencana. Pemanfaatannya perlu diarahkan sesuai kebutuhan dan ketentuan agar manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.

Normalisasi Sungai jadi Super Prioritas

Kebutuhan penguatan infrastruktur sungai tersebut sejalan dengan perhatian Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, terhadap sungai-sungai dengan sedimentasi tinggi.

Saat memimpin rapat koordinasi Satgas PRR di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), Tito meminta normalisasi sungai menjadi salah satu prioritas penanganan.

“Ini mungkin menjadi catatan, Pak. Tolong bisa menjadi prioritas. Jadi, ada semacam skala super prioritas untuk normalisasi sungai,” ujar Tito.

Menurutnya, penumpukan sedimen mengurangi kapasitas tampung sungai sehingga meningkatkan risiko luapan ketika hujan lebat. Ia juga berharap Kementerian Pekerjaan Umum membantu penanganan sungai yang menjadi kewenangan daerah, terutama ketika kemampuan fiskal terbatas.

Renduk PRRP Sumatra Atur Pemulihan Infrastruktur Air

Arah kebijakan tersebut sejalan dengan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028, yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi untuk memandu pemulihan wilayah terdampak bencana.

Dalam dokumen tersebut, pemulihan sumber daya air mencakup pengerukan dasar dan muara sungai, perkuatan tebing, pembangunan jetty, pengendalian banjir, serta pembangunan bangunan pengendali sedimen dan sabo dam.

Hingga 25 Oktober 2026, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Apri Artoto melaporkan 33 sungai kewenangan pemerintah pusat sedang ditangani di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Progres rata-ratanya mencapai 19,19 persen.

Untuk pekerjaan muara, dari 29 lokasi yang direncanakan, empat telah selesai, enam sedang dikerjakan dengan progres rata-rata 14,94 persen, sedangkan 19 lainnya masih dalam proses lelang.

Sementara itu, pembangunan 11 sabo dam untuk pengendalian sedimentasi mencatat progres rata-rata 35,58 persen. Sektor sumber daya air secara keseluruhan memperoleh pagu Rp7,85 triliun.

Pemulihan Infrastruktur Menyangkut Ekonomi Warga

Bagi masyarakat Desa Kuala, keberfungsian sungai dan muara berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi. Rizal menyebut banjir menyebabkan petani tambak mengalami gagal panen, sementara sejumlah nelayan mengalami kerusakan perahu.

Karena itu, pemerintah desa berharap warga juga memperoleh bantuan modal usaha, bibit, pakan, serta perahu untuk mendukung pemulihan sektor perikanan dan tambak.

Renduk PRRP Sumatera 2026-2028 mengedepankan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable. Pembangunan kembali tidak hanya mengembalikan fungsi infrastruktur, tetapi juga memperhatikan risiko bencana dan keberlanjutan pemeliharaan.

Tambahan TKD Rp124,97 miliar menjadi salah satu instrumen negara untuk memperkuat pembiayaan pemulihan Lhokseumawe. Bagi warga Desa Kuala, keberhasilan dukungan tersebut pada akhirnya akan terasa ketika sungai kembali berfungsi, perahu nelayan dapat beroperasi, tambak kembali produktif, dan mata pencaharian masyarakat berangsur pulih. [*]


Share berita ini

dialeksis.com