Kasatgas PRR Persilahkan Daerah Tetapkan Tanggap Darurat Bila Bencana Berulang

DIALEKSIS.COM | Meureudu - Ditengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang terjadi di Sumatra (Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara) pada akhir November 2025 lalu, berbagai bencana berulang terjadi. Ini menjadi tantangan dalam rekonstruksi dan rehabilitasi yang dilakukan pemerintah melalui koordinasi oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra.

Daerah yang kembali terdampak banjir berulang dengan kerusakan cukup luas, dapat menetapkan kembali status tanggap darurat agar pemulihan berjalan lebih cepat dan tidak terhambat proses administrasi.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri yang juga Kasatgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, saat mengunjungi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Selasa (3/11/2026). 

Tito menyebut, meskipun bencana November 2025 sebelumnya telah memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi, kondisi bencana susulan membutuhkan mekanisme penanganan yang lebih responsif.

Menurut Tito, penetapan kembali status tanggap darurat diperlukan agar pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran dari belanja tak terduga (BTT). Sementara kementerian dan lembaga bisa mempercepat pekerjaan perbaikan tanpa harus menunggu proses pengadaan yang panjang.

“Kalau bukan di masa tanggap darurat, pelelangan bisa lama, dua sampai tiga bulan. Masyarakat sudah sangat membutuhkan penanganan,” ujarnya.

Ia mengatakan Kemendagri bersama Satgas PRR akan memberikan arahan kepada daerah terdampak bencana susulan di tiga provinsi agar mekanisme tersebut dapat diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Pembiayaan Pemulihan Disiapkan Bertahap

Percepatan penanganan itu berjalan beriringan dengan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028.

Tito menyebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp100,1 triliun untuk program pemulihan selama tiga tahun. Dana tersebut berada pada kementerian dan lembaga, sementara Satgas PRR bertugas mengkoordinasikan serta mengawasi pelaksanaannya.

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengupayakan alokasi sekitar Rp39 triliun pada kementerian dan lembaga, termasuk Rp22 triliun untuk Kementerian Pekerjaan Umum. Dari 33 kementerian/lembaga terkait, sebanyak 29 telah memperoleh alokasi anggaran, sedangkan empat lainnya tidak mengajukan tambahan karena dinilai masih mencukupi dengan anggaran yang tersedia.

Dukungan juga diberikan melalui penguatan fiskal daerah. Tito menyebut alokasi saat tanggap darurat sebesar Rp4 miliar untuk setiap kabupaten/kota dan Rp20 miliar untuk setiap provinsi. Selain itu, terdapat tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk enam provinsi. Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Provinsi Aceh menerima TKD Tambahan sebesar Rp1,96 triliun.

Desa Jadi Pintu Masuk Pendataan Kebutuhan

Di tengah luasnya wilayah terdampak, Tito meminta kebutuhan masyarakat yang belum tertangani dihimpun secara berjenjang, mulai dari kepala desa, camat, hingga bupati. Daftar tersebut selanjutnya dapat diteruskan kepada Satgas PRR untuk dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Ia membagi penanganan berdasarkan kemampuan pembiayaan. Kebutuhan yang dapat ditangani kabupaten/kota diminta diselesaikan melalui dukungan anggaran daerah. Persoalan yang menjadi kewenangan provinsi dapat ditangani pemerintah provinsi, sedangkan kebutuhan di luar kemampuan fiskal daerah akan dikoordinasikan ke tingkat pusat.

“Kalau ada yang belum tersentuh, sampaikan melalui kepala desa, camat, dan bupati untuk direkap, kemudian disampaikan kepada saya agar kita selesaikan bersama,” kata Tito.

Skema tersebut sejalan dengan Renduk PRRP yang menempatkan koordinasi pusat dan daerah sebagai bagian penting pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dokumen itu juga mengakomodasi kebutuhan daerah yang memiliki keterbatasan fiskal agar pelaksanaan pemulihan dapat disesuaikan dengan pembagian kewenangan dan kemampuan pendanaan.

Kunjungan Tito ke Pidie Jaya turut diisi peninjauan tanggul Krueng Meureudu di Desa Dayah Usen, Kecamatan Meurah Dua, yang jebol sekitar 150 meter, serta areal persawahan Gampong Beuringen yang mengalami kerusakan berat.

Pemerintah juga menyerahkan bantuan tunai masing-masing Rp200 juta untuk Desa Dayah Usen dan Alue Keutapang. Bantuan lainnya berupa sembilan pompa air untuk Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara, 1.500 paket sembako senilai sekitar Rp781 juta, serta logistik darurat Rp406 juta dari Kementerian Sosial.

Tito menegaskan pemulihan tidak mungkin diselesaikan dalam satu tahun. Pemerintah menargetkan proses berlangsung bertahap hingga 2028 dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Ia memastikan warga terdampak bencana sebelumnya maupun bencana susulan tetap menjadi bagian dari agenda pemulihan pemerintah. [*]

Share berita ini

dialeksis.com