DIALEKSIS.COM | Takengon - Pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025, di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, tidak hanya tentang memperbaiki rumah dan infrastruktur. Bagi warga yang kehilangan tempat tinggal maupun sumber penghidupan, bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga penting.
Pemerintah terus mendorong pemulihan tersebut melalui penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos), mulai dari jaminan hidup (Jadup), bantuan pengisian hunian dan pemulihan ekonomi, hingga santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia. Secara keseluruhan, dukungan anggaran untuk program pemulihan tersebut mencapai sekitar Rp44,35 miliar.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan bantuan harus didukung pendataan yang akurat dari pemerintah daerah agar masyarakat terdampak segera memperoleh haknya.
“Kecepatan untuk memberikan bantuan, baik rumah yang rusak, perorangan, perabotan, uang lauk-pauk, dan juga stimulan ekonomi, itu menggunakan mekanisme bottom-up dari pendataan pemerintah kabupaten/kota. Ada yang cepat, ada yang lambat,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pentingnya pendataan tersebut dirasakan langsung masyarakat. Mulyono contohnya. Dia adalah warga Kampung Depet Indah, Kecamatan Celala, yang tinggal bersama empat anggota keluarganya.
Setelah bencana pada 25-26 November 2025, Mulyono mengaku telah menerima bantuan Jadup selama tiga tahap. Dengan nilai Rp450.000 per jiwa untuk setiap tahap, keluarganya yang terdiri atas lima orang memperoleh total Rp6.750.000.
Ia juga menerima bantuan pengisian hunian sebesar Rp3 juta dan bantuan pemulihan ekonomi sekitar Rp5 juta.
“Secara khusus, kami juga berterima kasih kepada Menteri Sosial yang telah menurunkan para petugas untuk membantu kami agar bisa pulih secara perlahan setelah mengalami bencana ini,” katanya.
Bagi Mulyono, bantuan tersebut menjadi penopang untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menata kembali kehidupan setelah bencana. Ia berharap keluarganya dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih layak.
Jadup Tersalurkan 98,3 Persen
Pengalaman Mulyono merupakan bagian dari pemulihan yang menjangkau ribuan keluarga di Aceh Tengah. Berdasarkan laporan harian Satgas PRR per 22 Oktober 2026, realisasi bantuan Jadup telah mencapai Rp16.306.300.000 atau 98,3 persen dari alokasi Rp16.950.150.000.
Dari 3.552 keluarga yang masuk dalam alokasi penerima manfaat, sebanyak 3.492 keluarga telah menerima bantuan. Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Windi Darsa, sebelumnya menjelaskan bahwa penyaluran Jadup tahap pertama dimulai Februari 2026 dengan menyasar 3.093 kepala keluarga atau 11.531 jiwa. Anggaran yang disalurkan mencapai Rp5.188.950.000.
Selanjutnya, bantuan bulan kedua dan ketiga disalurkan sekitar Juni hingga Juli 2026 melalui Kantor Pos kepada 12.565 jiwa dengan anggaran Rp11.308.500.000. Jadup diberikan berdasarkan indeks Rp15.000 per jiwa per hari selama maksimal 90 hari, atau Rp450.000 per bulan untuk setiap penerima.
Selain Jadup, pemerintah menyalurkan bantuan pengisian hunian dan pemulihan ekonomi kepada 3.428 kepala keluarga dengan total anggaran Rp27.424.000.000. Setiap keluarga memperoleh Rp8 juta untuk membantu memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga sekaligus memulai kembali aktivitas ekonomi.
Sementara itu, santunan sebesar Rp15 juta disediakan bagi setiap ahli waris korban meninggal dunia. Berdasarkan pendataan awal terhadap 29 korban, kebutuhan anggaran santunan mencapai Rp435 juta.
Pendataan Tambahan Masih Berproses
Meski sebagian besar bantuan telah disalurkan, pemulihan belum sepenuhnya selesai. Windi menyebutkan bahwa Dinas Sosial Aceh Tengah telah mengusulkan tambahan Jadup bagi 2.602 jiwa. Usulan tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Pendataan lanjutan juga menemukan empat korban meninggal dunia dan 24 korban luka berat yang sebelumnya belum tercatat akibat keterbatasan komunikasi dan akses wilayah ketika bencana terjadi.
Pemerintah daerah berharap proses verifikasi dan administrasi segera diselesaikan agar masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Sinergi dengan Renduk PRRP Sumatra
Penyaluran bantuan di Aceh Tengah merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatra.
Upaya tersebut sejalan dengan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028, yang disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026.
Dokumen kebijakan nasional tersebut menjadi pedoman dalam mengarahkan pemulihan wilayah terdampak, termasuk pemulihan sosial ekonomi masyarakat, pemenuhan kebutuhan hunian, serta pembangunan kembali kehidupan warga secara bertahap.
Dalam kerangka tersebut, bantuan Jadup, pengisian hunian dan pemulihan ekonomi, hingga santunan ahli waris dan korban luka menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat tidak hanya bertahan setelah bencana, tetapi juga mampu kembali menjalankan kehidupan secara mandiri.
Dari sisi pembiayaan, seluruh program bantuan sosial tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Satgas PRR mengawal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk memastikan koordinasi antarkementerian dan pemerintah daerah berjalan sesuai kebutuhan pemulihan.
Dengan dukungan anggaran negara, pendataan pemerintah daerah, serta koordinasi lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan proses pemulihan berjalan secara terarah dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Pada akhirnya, keberhasilan pemulihan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan atau banyaknya bantuan yang disalurkan. Lebih dari itu, negara benar-benar hadir memastikan setiap keluarga terdampak dapat kembali memenuhi kebutuhan dasar, memiliki hunian yang layak, dan membangun kembali sumber penghidupannya. [*]
Share berita ini