DIALEKSIS.COM | Soki - Perjalanan Mawardi Nur, S.E., menuju kursi Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tidak lahir dari ruang kosong. Sebelum Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melantiknya pada Rabu, 5 Agustus 2026, Mawardi lebih dulu melewati fase yang menjadi ujian kemampuan manajerialnya ketika memimpin PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA.
Di perusahaan milik Pemerintah Aceh itu, Mawardi masuk ketika ekspektasi terhadap BUMD sedang tinggi. PT PEMA dituntut bukan hanya menjadi tempat berhimpunnya kepemilikan bisnis daerah, tetapi harus mampu menciptakan laba, menjaga aset, membuka investasi dan pada akhirnya mengubah kekayaan ekonomi Aceh menjadi pendapatan yang terukur.
Mawardi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PEMA melalui keputusan pemegang saham tertanggal 28 Februari 2025. Sebelum memasuki korporasi daerah tersebut, pria kelahiran Meunasah Tingkeum, Aceh Timur, itu menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Trisakti. Ia pernah bekerja sebagai staf DPD/MPR RI periode 2010 - 2014, memimpin HIPMI Aceh Timur dan tercatat berkecimpung di Kadin Aceh Timur serta organisasi Tunas Indonesia Raya.
Namun, catatan paling relevan untuk membaca mengapa ia kemudian dipercaya memimpin BPMA bukan terletak pada organisasi maupun panggung politiknya. Ukurannya justru berada pada apa yang terjadi selama ia berada di PEMA.
Masuk PEMA, Memilih Membenahi Fondasi
Ketika Mawardi mengambil alih kemudi PT PEMA, perusahaan daerah itu tidak sepenuhnya berada dalam kondisi tanpa persoalan. Penelusuran Dialeksis sebelumnya menemukan adanya sengketa bisnis, piutang bermasalah, kerja sama yang perlu dievaluasi dan persoalan tata kelola yang menjadi pekerjaan rumah manajemen.
Karena itu, pendekatan awal Mawardi tidak langsung diarahkan kepada ekspansi besar-besaran. Ia memilih memperbaiki dapur perusahaan.
Struktur organisasi diperkuat, standar operasional prosedur disempurnakan, pengawasan internal diperketat, sistem pelaporan diarahkan menjadi lebih transparan dan terukur, sementara disiplin keuangan diperkuat melalui efisiensi serta pengendalian pengeluaran.
Langkah itu penting dicatat secara proporsional. Fondasi Good Corporate Governance (GCG), Risk Management and Compliance di PEMA bukan dimulai seluruhnya pada masa Mawardi. Sebelum ia menjabat, PEMA telah menjalin penguatan GRC bersama BPKP. Yang terlihat pada periode Mawardi adalah upaya meneruskan sekaligus membawa prinsip tersebut lebih jauh ke dalam penataan organisasi dan keputusan bisnis perusahaan.
Dalam sebuah BUMD, pembenahan semacam ini sering tidak sepopuler pengumuman proyek bernilai triliunan rupiah. Tetapi justru di situlah ukuran kesehatan korporasi dibangun tercerminkan siapa mengambil keputusan, bagaimana kontrak diperiksa, bagaimana risiko dihitung dan sejauh mana uang perusahaan dapat dipertanggungjawabkan.
Mawardi bahkan mengubah cara PEMA memandang anak usaha. Pada 2025, ia menyatakan perusahaan tidak ingin lagi mempertahankan anak usaha yang sekadar hidup secara administratif. Unit bisnis harus mempunyai pasar, prospek dan kemampuan menghasilkan nilai bagi perusahaan maupun daerah.
Itu menunjukkan satu perubahan pendekatan PEMA hendak digeser dari sekadar “pemegang” bisnis menjadi korporasi yang aktif mengelola bisnis.
Dari Sengketa Lama hingga Optimalisasi Gas
Pembenahan internal kemudian mulai bersentuhan dengan hasil bisnis.
Salah satu pekerjaan yang dihadapi PEMA adalah sengketa bisnis kopi dengan PT Jingki Roda Gayo. Dalam perkara Nomor 9/Pdt.G/2025/PN Bna, PEMA memenangkan gugatan. Bagi perusahaan daerah, kemenangan tersebut tidak hanya menyangkut nominal finansial, tetapi juga menunjukkan pentingnya keberanian mempertahankan hak dan aset perusahaan ketika sebuah hubungan bisnis bermasalah.
Di sektor yang jauh lebih dekat dengan tugas barunya di BPMA, PEMA melalui PT Pema Global Energy (PGE) melakukan optimalisasi bisnis gas. Manajemen menyebut strategi kontrak dan komersial berhasil mendorong peningkatan nilai jual gas. Pengelolaan komoditas sulfur juga diarahkan kepada harga dan akses pasar yang lebih baik.
Pada Juli 2025, misalnya, sebanyak 3.113 ton sulfur dikapalkan dari Pelabuhan Kuala Langsa menuju Bantaeng, Sulawesi Selatan. PEMA juga mulai menjadikan Kuala Langsa sebagai bagian dari rantai perdagangan komoditas yang menghasilkan aktivitas ekonomi di Aceh.
Pengalaman mengelola PGE menjadi salah satu titik yang membuat perjalanan Mawardi menuju BPMA menarik. Ia tidak memasuki sektor hulu migas hanya dari perspektif administratif. Sebagai pucuk pimpinan PEMA, ia telah berhadapan dengan persoalan nilai gas, kontrak, komersialisasi, pengembangan wilayah kerja serta kepentingan daerah dalam bisnis energi.
Pada Juli 2025, jajaran PEMA bahkan telah berdialog dengan BPMA mengenai peluang pengelolaan Wilayah Kerja South Block A. Artinya, jauh sebelum berpindah kantor menjadi Kepala BPMA, Mawardi sudah berinteraksi dengan ekosistem kelembagaan hulu migas Aceh dari sisi badan usaha daerah.
PEMA Tak Lagi Bertumpu pada Satu Kaki
Jejak lain kepemimpinannya terlihat dari diversifikasi.
Mawardi berulang kali menyampaikan bahwa PEMA tidak boleh hanya menjadi penerima dividen dari sektor energi. Perusahaan harus membangun sumber pendapatan lain.
Orientasi tersebut kemudian diterjemahkan antara lain melalui perdagangan kopi, perikanan, pengembangan Integrated Cold Storage Lampulo, telekomunikasi, kawasan industri dan penjajakan investasi.
Pada April 2026, PEMA melalui Sumatera Noble Coffee KSO merealisasikan ekspor perdana 19 ton kopi Arabika Gayo jenis triple pick ke Amerika Serikat. Ekspor itu tidak berhenti sebagai pengiriman pertama. PEMA kemudian melanjutkan pengiriman berikutnya, menunjukkan adanya upaya membangun kesinambungan pasar, bukan sekadar seremoni ekspor.
Di sektor digital, PEMA masuk dalam keterlibatan investasi pembangunan jaringan telekomunikasi bersama PT Telkom Akses. Mawardi melihat konektivitas digital bukan semata bidang bisnis baru, melainkan infrastruktur yang dapat membuka aktivitas ekonomi produktif di daerah.
Sementara itu, aset seperti Integrated Cold Storage Lampulo diarahkan menjadi bagian dari rantai industri perikanan. PEMA juga membawa calon investor Malaysia bersama KJRI Penang melihat langsung sejumlah potensi investasi Aceh, termasuk fasilitas Lampulo.
Garis yang terlihat dari berbagai langkah itu relatif konsisten terlihat ketika aset daerah tidak cukup hanya dimiliki. Aset harus diaktifkan, dipertemukan dengan pasar dan apabila diperlukan dipertautkan dengan modal serta mitra strategis.
Dividen Rp28,76 Miliar Menjadi Penanda
Angka kemudian memberikan ukuran yang lebih mudah dibaca publik.
PT PEMA menyerahkan dividen Tahun Buku 2025 kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp28.762.513.255. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dividen Tahun Buku 2024 sebesar Rp26.706.831.364 dan Tahun Buku 2023 sebesar Rp26.685.405.472.
Laba perusahaan ketika itu berasal dari sejumlah lini, antara lain pengelolaan Blok B melalui PGE, Kawasan Industri Aceh Ladong, perdagangan sulfur, kopi Arabika Gayo dan bisnis hasil perikanan.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menilai perkembangan itu menunjukkan perusahaan daerah dapat tumbuh melalui kekuatan bisnisnya sendiri dan mengapresiasi jajaran muda yang mengelola PEMA.
Tetapi pencapaian dividen tersebut perlu dibaca secara sehat. Mawardi mulai memimpin pada akhir Februari 2025, sehingga laba Tahun Buku 2025 tetap merupakan hasil kerja kolektif perusahaan sepanjang tahun, termasuk fondasi bisnis yang dibangun sebelum masa kepemimpinannya.
Justru dengan perspektif itu, kredit yang lebih relevan kepada Mawardi bukan klaim bahwa seluruh pendapatan PEMA berasal darinya seorang diri, melainkan kemampuan menjaga bisnis yang sudah menghasilkan sambil membenahi yang bermasalah dan membuka sumber pertumbuhan baru.
Di situlah sebuah kepemimpinan korporasi dinilai lebih objektif.
Mengapa Pengalaman PEMA Relevan untuk BPMA?
Perpindahan Mawardi dari PEMA menuju BPMA terlihat linier karena keduanya bersinggungan dengan energi. Namun sebenarnya mandat kedua institusi sangat berbeda.
PEMA adalah korporasi yang harus mencari nilai ekonomi. BPMA bukan perusahaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 menegaskan BPMA merupakan badan pemerintah yang berkedudukan di Banda Aceh, berada di bawah Menteri ESDM serta bertanggung jawab kepada Menteri dan Gubernur Aceh. BPMA bersifat tidak mencari keuntungan. Tugasnya adalah melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu migas agar sumber daya migas memberikan penerimaan dan manfaat maksimal bagi negara serta kemakmuran rakyat.
Karena itu, pengalaman di PEMA tidak otomatis menjamin keberhasilan di BPMA.
Tetapi ada kompetensi yang dapat ditransfer.
Pengalaman bernegosiasi dalam bisnis gas dapat membantu membaca keekonomian kontrak. Pembenahan tata kelola di PEMA relevan ketika BPMA dituntut transparan. Pengalaman membangun hubungan dengan investor berguna dalam menjaga iklim investasi hulu migas. Sementara kemampuan menghubungkan kepentingan korporasi, Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat menjadi modal dalam institusi yang sejak kelahirannya memang merupakan bentuk pengelolaan bersama Aceh - Jakarta.
Mawardi dengan demikian datang ke BPMA membawa perspektif seorang pengelola bisnis. Tantangannya sekarang adalah mengubah perspektif tersebut menjadi perspektif regulator.
Ia bukan lagi orang yang bertugas mengejar laba perusahaan, melainkan pemegang mandat publik yang harus memastikan kontraktor bekerja sesuai kontrak, produksi berjalan efisien, investasi tumbuh, penerimaan negara optimal, lingkungan terjaga dan Aceh memperoleh manfaat yang selayaknya.
Andaman Akan Menjadi Ujian Sesungguhnya
Momentum pergantian Kepala BPMA berlangsung ketika sektor migas Aceh memasuki fase sangat menentukan.
Salah satu isu terbesar adalah pengembangan Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman. Pemerintah Aceh sebelumnya meminta agar skema pengembangan memberi manfaat ekonomi lebih besar kepada daerah, termasuk mendorong keterkaitan pengolahan gas dengan KEK Arun Lhokseumawe. Pemerintah Aceh dan SKK Migas kemudian membuka ruang pembahasan revisi terhadap Plan of Development proyek tersebut.
Di sinilah pengalaman Mawardi akan benar-benar diuji.
BPMA harus mampu berdiri sebagai jembatan, bukan sekadar sebagai perpanjangan kepentingan satu pihak. Pemerintah pusat membutuhkan kepastian investasi. Pemerintah Aceh membutuhkan manfaat ekonomi yang optimal. Kontraktor membutuhkan kepastian regulasi. Dunia usaha lokal menunggu kesempatan. Sementara masyarakat Aceh memiliki hak untuk mengetahui seberapa besar kekayaan di bawah tanah dan laut mereka memberi perubahan terhadap kehidupan di atasnya.
Pengalaman Mawardi mengelola PEMA memberi alasan rasional mengapa namanya dipandang memiliki modal untuk posisi tersebut. Ia mempunyai pengalaman pada bisnis energi, restrukturisasi organisasi, negosiasi, investasi dan pengembangan portofolio.
Namun BPMA membawa standar yang lebih tinggi.
Apalagi Mawardi juga memiliki rekam jejak organisasi dan politik. Ketika kini memimpin lembaga pemerintah yang mengawasi industri bernilai sangat besar, profesionalitas, independensi keputusan, keterbukaan dan pencegahan konflik kepentingan harus menjadi pagar utamanya.
Jalan menuju kursi BPMA sendiri tidak berlangsung sederhana. AJNN melaporkan Pemerintah Aceh beberapa kali mengubah usulan calon Kepala BPMA sejak April hingga Juli 2026 sebelum akhirnya nama Mawardi menjadi pilihan final dan ia dilantik pada 5 Agustus 2026.
Karena itu, pelantikan tersebut seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai promosi seorang direktur BUMD.
Ini adalah perpindahan dari ruang bisnis daerah menuju ruang pengendalian sumber daya strategis.
Di PEMA, Mawardi meninggalkan tapak berupa pembenahan tata kelola, optimalisasi bisnis energi, penguatan perdagangan komoditas, diversifikasi usaha serta tren kenaikan dividen. Di BPMA, ukurannya kelak jauh lebih besar: apakah investasi hulu migas dapat dipercepat tanpa mengorbankan kepentingan Aceh; apakah proyek-proyek besar Andaman menghasilkan efek ekonomi di daratan Aceh; apakah kontraktor dan tenaga kerja lokal memperoleh ruang; dan apakah kekayaan migas akhirnya benar-benar berubah menjadi kesejahteraan.
PEMA telah menjadi tempat Mawardi membuktikan kemampuan menata perusahaan. BPMA kini menjadi arena untuk membuktikan sesuatu yang lebih besar yakni kemampuan menata kepentingan Aceh di tengah industri migas nasional dan global.
Jika pelajaran dari PEMA disiplin tata kelola, keberanian bernegosiasi, aktivasi aset dan orientasi pada hasil dapat dibawa tanpa mencampurkan kepentingan korporasi dengan fungsi regulator, maka penunjukan Mawardi Nur bukan sekadar pergantian figur.
Ia berpotensi menjadi momentum untuk membawa BPMA memasuki fase yang lebih profesional, berdaya tawar dan berorientasi pada manfaat ekonomi nyata bagi Aceh.
Share berita ini