Cek Midi: Sejarah Aceh Harus Ditulis Berdasarkan Sumber Autentik dan Kajian Ilmiah

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Budayawan, filolog, sekaligus kolektor manuskrip kuno asal Aceh, Tarmizi A. Hamid atau yang akrab disapa Cek Midi, menilai kesalahan terbesar dalam memahami dan mewariskan sejarah Aceh selama ini adalah kecenderungan membangun sejarah berdasarkan narasi, penafsiran, dan kepentingan tertentu, bukan melalui pengkajian fakta serta sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Cek Midi, sejarah Aceh perlu dikaji kembali secara kritis dengan menelusuri sumber-sumber autentik, menguji kebenaran informasi, serta memahami konteks kebudayaan dan kehidupan masyarakat Aceh pada masa peristiwa tersebut berlangsung.

“Kesalahan terbesar dalam memahami dan mewariskan sejarah Aceh selama ini adalah ketika sejarah itu lebih banyak dibangun berdasarkan narasi, penafsiran, dan kepentingan tertentu daripada melalui pengkajian fakta, sumber sejarah, serta peristiwa yang sesungguhnya terjadi,” kata Cek Midi dalam tanggapannya kepada media dialeksis.com, Minggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian dalam penulisan sejarah Aceh. Salah satunya adalah dominasi narasi yang berasal dari penulis-penulis Eropa, terutama dalam konteks kolonialisme.

Menurutnya, berbagai catatan sejarah yang ditulis oleh orang Eropa tidak seharusnya diterima begitu saja sebagai kebenaran mutlak. Setiap sumber perlu diuji secara kritis dengan mempertimbangkan latar belakang penulis, tujuan penulisan, serta pengetahuan mereka mengenai kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat Aceh.

“Tidak semua narasi tersebut dapat diterima begitu saja sebagai kebenaran sejarah. Kita harus menguji kembali sumber-sumber tersebut secara kritis karena ada kemungkinan penulisnya tidak memahami sepenuhnya ilmu pengetahuan, kearifan lokal, ilmu kebudayaan, pemikiran, dan kehidupan masyarakat Aceh pada era tersebut,” ujarnya.

Cek Midi menegaskan, kritik terhadap sumber-sumber kolonial bukan berarti menolak seluruh catatan yang ditinggalkan penulis Eropa. 

Sebaliknya, sumber-sumber tersebut harus ditempatkan secara proporsional dan diperiksa melalui pendekatan ilmiah agar dapat diketahui sejauh mana informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta sejarah.

Ia juga mengingatkan bahwa penulisan sejarah pada umumnya dilakukan setelah suatu peristiwa berlangsung. Karena itu, peneliti sejarah harus mampu membedakan fakta peristiwa, kesaksian, sumber tertulis, serta cerita yang diwariskan secara turun-temurun.

Seluruh sumber tersebut, menurutnya, perlu melalui proses pengkajian dan pembuktian sebelum dijadikan dasar untuk membangun sebuah narasi sejarah.

“Penulis sejarah harus mampu membedakan antara fakta peristiwa, kesaksian, dan sumber tertulis berdasarkan cerita yang diwariskan. Semuanya harus melalui pengkajian akademis dan pembuktian terhadap sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain persoalan sumber, Cek Midi menyoroti praktik penulisan sejarah yang berpotensi dipengaruhi kepentingan kelompok, pribadi, maupun kekuasaan tertentu.

Ia menilai, ketika sejarah ditulis untuk membenarkan kepentingan tertentu, objektivitasnya dapat hilang. Sejarah yang semestinya menjadi sumber pengetahuan justru berisiko berubah menjadi narasi rekaan yang tidak lagi mencerminkan peristiwa sebenarnya.

“Penulisan sejarah terkadang dinarasikan sesuai kepentingan kelompok, pribadi, atau kekuasaan tertentu. Apabila ini terjadi, sejarah dapat kehilangan objektivitasnya menjadi novel,” ujarnya.

Menurut Cek Midi, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Kesalahan dalam penulisan sejarah yang dibiarkan berulang dapat merugikan identitas, martabat, serta perkembangan ilmu pengetahuan masyarakat Aceh.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pemahaman terhadap masa lalu, tetapi juga menyangkut cara generasi muda mengenali jati diri dan peradaban yang telah dibangun oleh para leluhur.

Ia mengingatkan, generasi muda berpotensi menerima pemahaman sejarah yang tidak utuh apabila narasi yang keliru terus diwariskan tanpa pengujian dan koreksi.

“Generasi muda akan menerima sejarah yang tidak utuh, bahkan mungkin memahami masa lalu Aceh berdasarkan narasi yang keliru. Akibatnya, mereka dapat kehilangan kemampuan untuk mengenali identitas, nilai-nilai, dan peradaban yang telah dibangun oleh leluhurnya,” katanya.

Ia menilai, pemahaman sejarah yang benar diperlukan agar masyarakat mampu mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa masa lalu untuk menjawab persoalan yang dihadapi hari ini.

Tanpa pemahaman yang utuh, sejarah berisiko hanya menjadi rangkaian cerita yang dihafalkan, tetapi kehilangan nilai pembelajaran dan relevansinya bagi kehidupan masyarakat.

Karena itu, ia mendorong agar penulisan sejarah Aceh dilakukan melalui penelitian yang serius, penggunaan sumber primer maupun sumber pendukung yang teruji, serta penerapan metodologi ilmiah yang transparan.

“Sejarah Aceh harus dikembalikan kepada sumber-sumber autentik, dikaji secara ilmiah, dan ditulis dengan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Cek Midi juga menekankan pentingnya keterlibatan peneliti dan masyarakat Aceh dalam mengkaji serta menuliskan sejarah daerahnya sendiri. Menurutnya, pemahaman terhadap bahasa, tradisi, kebudayaan, dan pengetahuan lokal menjadi bagian penting dalam membaca sumber-sumber sejarah secara tepat.

Ia mengingatkan agar Aceh tidak membiarkan penulisan sejarahnya terlepas dari sumber asli dan pengetahuan lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

“Aceh tidak boleh membiarkan sejarah ditulis oleh orang lain karena dikhawatirkan keluar dari sumber aslinya dan pengetahuan lokal Aceh itu sendiri. Jati diri generasi sekarang ada pada sejarah untuk mengenal identitas,” tutupnya. [nh]

Share berita ini

dialeksis.com