DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Nama seorang warga Aceh, Helmy Nuraha Hakim, muncul dalam laporan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (SVR) yang dipublikasikan melalui situs StopRussianRecruiters.org pada 27 Agustus 2026. Laporan itu mengungkap adanya delapan warga negara Indonesia direkrut masuk ke militer Rusia melalui modus visa turis.
Dalam dokumen tersebut, Helmy tercatat lahir pada 27 Januari 1983 dan masuk ke Rusia menggunakan kartu migrasi pada 25 September 2025. Ia disebut berada di negara itu hingga 10 Oktober 2025.
Selain Helmy, tujuh WNI lain juga teridentifikasi masuk Rusia antara September 2025 hingga Juni 2026 dengan menggunakan e-visa turis. Mereka dijanjikan pekerjaan non-tempur dengan gaji tinggi, namun akhirnya dikirim ke garis depan dengan pelatihan minim.
Modus Perekrutan
Menurut laporan SVR yang dikutip StopRussianRecruiters.org, warga asing direkrut dengan iming-iming gaji besar, kewarganegaraan cepat, dan jaminan sosial. Namun setelah tiba di Rusia, paspor mereka disita dan dipaksa menandatangani kontrak militer berbahasa Rusia.
Konteks Global
Kasus serupa juga menimpa warga dari Nepal, Kenya, India, dan Kuba. Banyak di antara mereka tewas hanya dalam minggu pertama penugasan. Rusia disebut semakin gencar mencari tenaga asing karena penolakan publik terhadap mobilisasi baru di dalam negeri.
Respons Lokal
Kabar keterlibatan Helmy N Hakim, yang dikenal sebagai warga Aceh aktif di media sosial, menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Status terakhirnya di Facebook pada 20 September 2025 bernuansa satir tentang politik lokal, sebelum namanya kemudian muncul dalam laporan perekrutan militer Rusia. [red]
Share berita ini