Wamen HAM Minta Insiden Tiro Diusut Tuntas, Serukan Jaga Perdamaian Aceh

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI Mugiyanto meminta insiden kekerasan di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026), diusut secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Menurut dia, penyelidik perlu memeriksa dasar kewenangan aparat saat bertindak serta menelusuri dugaan penggunaan senjata dan kaitannya dengan jatuhnya korban.

Melalui siaran pers Kementerian HAM pada Kamis (5/11/2026) dikirimkan ke redaksi Dialeksis, Mugiyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal. Ia berharap para korban luka mendapat penanganan medis yang memadai.

Mugiyanto menegaskan aparat negara wajib bertindak sesuai hukum dan menghormati hak asasi manusia. Penggunaan kekuatan, kata dia, harus memenuhi prinsip kebutuhan dan proporsionalitas. 

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan soal pengibaran bendera perlu diselesaikan tanpa kekerasan.

Menurut Mugiyanto, penyelidikan harus mengungkap fakta dan menentukan siapa yang perlu dimintai pertanggungjawaban. Ia juga meminta agar hak korban dan keluarganya atas keadilan serta pemulihan dijamin.

Mugiyanto meminta persoalan terkait kekhususan Aceh, termasuk simbol daerah, diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum dengan menghormati semangat perdamaian Helsinki. Ia mengingatkan pentingnya mencegah ketegangan kembali muncul dan menjaga kepercayaan masyarakat yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade. [red]

Share berita ini

dialeksis.com