Teuku Rahmatsyah Resmi Jabat Kajati Aceh, Dilantik Jaksa Agung

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Selasa (11/8/2026). 

la menggantikan Yudi Triadi yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung.

Pelantikan Teuku Rahmatsyah berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung bersama 14 Kajati lainnya.

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin meminta para Kajati segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing serta mengidentifikasi berbagai persoalan secara cepat dan tepat.

"Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas," kata Burhanuddin dalam siaran pers.

la juga meminta penegakan hukum di daerah dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif. Para Kajati diminta memperkuat koordinasi dengan Forkopimda dengan tetap menjaga independensi Kejaksaan.

Share berita ini

dialeksis.com