DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Aksi Mahasiswa Aceh, Khalilullah, menolak keras pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyebut persoalan Blok Andaman akan "dibicarakan setengah kamar" dengan Gubernur Aceh.
Menurutnya, pendekatan tertutup semacam itu justru menunjukkan betapa nasib kekayaan alam Aceh masih diperlakukan sebagai transaksi personal, bukan sebagai hak konstitusional rakyat Aceh yang dijamin MoU Helsinki dan UUPA.
"Bahlil bilang sudah bicara setengah kamar dengan Pak Gubernur. Kami ingin tegaskan, ini bukan urusan setengah kamar, apalagi urusan pribadi antara menteri dan gubernur. Ini urusan seluruh rakyat Aceh, dan hari ini rakyat Aceh mengambil alih persoalan ini secara terbuka," tegas Khalilullah.
Ia menilai jalur formal maupun informal yang selama ini ditempuh belum juga menghasilkan kepastian bagi Aceh. Skema bagi hasil gross split yang berlaku untuk PoD I Lapangan Tangkulo, kewenangan BPMA di luar 12 mil laut yang tidak kunjung diperjelas, hingga status pengolahan gas — apakah akan dibawa ke darat melalui KEK Arun atau tetap diproses lewat skema FPSO di tengah laut — semuanya masih menggantung tanpa jawaban tuntas, meski isu ini sudah bertahun-tahun disuarakan.
"Bahlil bilang pemerintah masih mempertimbangkan aspek keekonomian sebelum memutuskan skema KEK Arun. Kami ingin tanya balik, keekonomian untuk siapa? Kalau untuk investor dan negara saja, sementara rakyat Aceh cuma diberi janji sisa gas untuk industri, itu bukan win-win, itu win-lose yang dibungkus bahasa bisnis," ujarnya.
Khalilullah menegaskan, penyelesaian lewat komunikasi tertutup antar-elite selama ini terbukti tidak cukup untuk memastikan kepentingan Aceh terpenuhi secara utuh. Karena itu, mahasiswa dan rakyat Aceh meminta agar persoalan ini tidak lagi diselesaikan lewat mekanisme informal antara pejabat, melainkan dibicarakan secara terbuka dan langsung oleh Menteri ESDM di hadapan rakyat Aceh.
"Kami minta Bahlil datang bicara langsung dengan rakyat Aceh, bukan setengah kamar dengan segelintir orang. Buka semua datanya di hadapan publik: berapa persen bagi hasil yang akan diterima Aceh, kapan skema pengolahan gas diputuskan, dan bagaimana jaminan bahwa keputusan itu memihak rakyat Aceh, bukan sekadar kalkulasi bisnis Jakarta dan investor," katanya.
Selain soal Andaman, Khalilullah juga menyoroti persoalan tata kelola pertambangan mineral di Aceh, khususnya polemik izin usaha pertambangan (IUP) yang terus menuai penolakan warga, termasuk di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya.
"Kami juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mendesak Pemerintah Aceh untuk melakukan moratorium penerbitan izin usaha pertambangan baru, serta mengevaluasi total seluruh IUP yang sudah diterbitkan, termasuk yang ada di Beutong Ateuh. Kewenangan pengelolaan tambang di Aceh ada di tangan Pemerintah Aceh sesuai UUPA, tapi kalau Pemerintah Aceh sendiri lamban atau enggan bertindak, maka Presiden sebagai kepala negara punya tanggung jawab moral untuk memastikan kewenangan itu tidak disalahgunakan dan tidak dibiarkan merugikan masyarakat adat serta merusak lingkungan," kata Khalilullah.
Ia mengusulkan agar evaluasi itu tidak dilakukan tertutup oleh birokrasi semata, melainkan melibatkan kampus-kampus dan organisasi lingkungan di Aceh untuk melakukan audit lingkungan independen di berbagai kawasan konsesi tambang, sehingga hasilnya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan terbuka kepada publik.
"Kami minta perguruan tinggi di Aceh dilibatkan aktif melakukan audit lingkungan di kawasan-kawasan tambang, supaya evaluasi izin ini tidak berhenti di atas kertas birokrasi, tapi berbasis data lapangan yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik," tambahnya.
Ia menambahkan, jika Menteri ESDM tetap memilih jalur tertutup soal Andaman, dan jika Presiden serta Pemerintah Aceh tidak segera merespons desakan moratorium dan evaluasi IUP, maka rakyat Aceh akan terus mengawal dan meningkatkan tekanan di kedua front hingga ada jawaban yang jelas dan terukur.
"Selama belum ada kejelasan terbuka soal Andaman, dan selama tata kelola tambang di Aceh masih gelap, selama itu pula rakyat Aceh akan terus bersuara. Sumber daya alam Aceh adalah milik rakyat Aceh, bukan milik segelintir elite di Jakarta maupun di Banda Aceh," pungkas Khalilullah.
Share berita ini