Soal Ancaman LGBT, Duta Damai Aceh Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Agama dan Budaya

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam sistem pertahanan negara. 

Ketentuan tersebut menempatkan isu tersebut pada dimensi ideologi dan sosial budaya, bersama ancaman lain seperti radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkoba, dan judi online.

Menanggapi kebijakan tersebut, Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Duta Damai Aceh, Firman Ilmi, menilai bahwa upaya menjaga nilai-nilai sosial dan budaya bangsa perlu dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan edukatif, preventif, dan humanis.

Menurut Firman, setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan nasional harus dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial. Namun, implementasinya perlu mengedepankan pendidikan, literasi, serta penguatan nilai-nilai keluarga dan masyarakat.

"Jika pemerintah telah menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025, maka langkah yang perlu diperkuat bukan hanya aspek regulasi, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Pencegahan harus dilakukan melalui penguatan nilai agama, budaya, dan karakter generasi muda," kata Firman kepada media dialeksis.com, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat berbagai budaya dan gaya hidup dari luar negeri dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, terutama kalangan remaja. Karena itu, literasi digital menjadi salah satu instrumen penting agar generasi muda mampu menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai konten yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.

Firman menambahkan, keluarga memiliki peran paling penting dalam membangun karakter anak sejak dini. Selain itu, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah juga perlu bersinergi menciptakan lingkungan sosial yang sehat.

"Penguatan ketahanan keluarga harus menjadi prioritas. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak, memberikan pendampingan dalam penggunaan media digital, dan menanamkan nilai moral serta agama sejak dini," ujarnya.

Di sisi lain, Firman mengingatkan agar implementasi kebijakan tetap dilakukan secara bijaksana dan tidak menimbulkan tindakan diskriminatif maupun persekusi terhadap individu.

"Penegakan kebijakan harus tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan supremasi hukum. Edukasi dan pembinaan jauh lebih efektif daripada tindakan yang berpotensi memicu stigma atau konflik sosial," katanya.

Firman juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat program literasi digital, pendidikan karakter, serta kegiatan positif bagi generasi muda sebagai langkah preventif menghadapi berbagai tantangan sosial yang berkembang di era globalisasi.

"Ketahanan bangsa tidak hanya dibangun melalui kekuatan militer, tetapi juga melalui masyarakat yang memiliki karakter kuat, wawasan kebangsaan, dan kemampuan menyaring pengaruh budaya luar secara bijaksana," tutup Firman.

Share berita ini

dialeksis.com