DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua I DPD Partai Golkar Aceh, H. Muhammad Salim Fakhry, SE, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Polda Aceh yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 10 kilogram di Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu.
Menurut Salim Fakhry, keberhasilan tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen jajaran Polda Aceh dalam memerangi peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Aceh.
“Langkah cepat Kapolda Aceh yang berhasil menggagalkan peredaran sabu di Bireuen ini adalah prestasi dan layak kita apresiasi bersama,” ujar Salim Fakhry kepada Dialeksis, Minggu (2/8/2026).
Bupati Aceh Tenggara itu menilai pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar merupakan bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus bekerja untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan yang cepat, tegas, dan berkelanjutan mengingat Aceh masih menghadapi persoalan serius terkait peredaran barang haram tersebut," ujar Salim Fakhry.
Sebagai kepala daerah, Salim Fakhry berharap keberhasilan yang ditunjukkan Polda Aceh di Kabupaten Bireuen juga dapat diterapkan di wilayah lain, termasuk Kabupaten Aceh Tenggara yang dipimpinnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput sehingga generasi muda dapat terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap Kapolda Aceh juga dapat melakukan tindakan serupa dalam menangani peredaran narkoba di Aceh Tenggara sehingga daerah kami dapat terbebas dari barang haram tersebut,” katanya.
Salim Fakhry menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus sabu di Bireuen sekaligus mencerminkan komitmen Kapolda Aceh dalam memberantas narkoba tidak hanya di satu wilayah, tetapi di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
Ia mengingatkan bahwa Aceh saat ini masih berada dalam kondisi yang memerlukan perhatian serius terkait peredaran narkoba.
"Karena itu, seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus terus memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika agar Aceh dapat terbebas dari ancaman yang merusak masa depan generasi bangsa," pungkas Salim Fakhry.
Share berita ini