Risman Rachman: Demokrat Aceh Jangan Terjebak Figur Berdaya Ungkit

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat sosial politik sekaligus kolumnis, Risman Rachman, mengkritisi penggunaan teori pelembagaan partai untuk membenarkan pemilihan figur dengan daya ungkit elektoral sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh.

Kritik tersebut disampaikan Risman dalam tulisannya berjudul “Ketika Huntington dan Panebianco Dipinjam Setengah Jalan: Menyoal Argumen ‘Figur Berdaya Ungkit’ di Musda Demokrat Aceh”, di dinding laman Facebook pada tanggal 20 Juli 2026. 

Tulisan itu merupakan tanggapan terhadap pandangan M. Fauzan Febriansyah yang sebelumnya mengulas Musda Demokrat Aceh sebagai momentum strategis untuk memilih figur berdaya ungkit.

Risman mengapresiasi upaya Fauzan membawa perdebatan Musda ke dalam kerangka teori partai politik. Namun, menurut dia, teori Samuel Huntington dan Angelo Panebianco yang digunakan justru tidak sepenuhnya sejalan dengan kesimpulan bahwa partai perlu memilih figur populer dari luar struktur.

“Persoalannya bukan sekadar perbedaan tafsir, melainkan adanya dugaan kekeliruan dalam memahami inti argumen Huntington dan Panebianco,” kata Risman dalam keterangan tertulis yang diterima Dialeksis.

Menurut Risman, inti pemikiran Huntington dalam Political Order in Changing Societies bukan terletak pada besarnya daya ungkit elektoral seorang figur. Pelembagaan partai justru diukur dari kemampuan organisasi bertahan melampaui ketergantungan terhadap tokoh tertentu.

Huntington, lanjutnya, mengukur tingkat pelembagaan melalui empat unsur utama, yakni adaptabilitas, kompleksitas, otonomi dan koherensi.

Sebuah partai dinilai semakin terlembaga ketika mekanisme pergantian kepemimpinan berlangsung melalui prosedur yang rutin, jelas dan dapat diprediksi. Bukan melalui keputusan yang bersifat sementara atau disesuaikan dengan kepentingan menjelang Musda.

“Pola menyelamatkan partai melalui figur populer dari luar struktur justru menunjukkan rendahnya otonomi organisasi terhadap tekanan elektoral sesaat. Hal itu merupakan kebalikan dari pelembagaan yang dimaksud Huntington,” ujarnya.

Risman juga menilai konsep critical juncture dari Panebianco tidak seharusnya dipahami hanya sebagai kesempatan melakukan pergantian kepemimpinan demi kepentingan elektoral.

Menurutnya, fase pergantian kepemimpinan merupakan titik rawan karena dapat mengubah ruang ketidakpastian dalam organisasi menjadi arena perebutan kekuasaan personal.

Pada fase tersebut, kata Risman, watak sebuah partai diuji. Apakah partai mampu menghadapi tekanan dari luar melalui prosedur internal atau justru menyerahkan arah kepemimpinannya kepada figur yang dianggap paling laku di pasar elektoral.

“Pilihan kedua justru mencerminkan partai yang lemah secara institusional, bukan partai yang sedang melakukan reposisi strategis,” jelasnya.

Risman turut menyoroti perbedaan antara legitimasi karismatik dan legitimasi legal-rasional di dalam organisasi politik.

Partai yang bertumpu pada ketokohan atau karisma seorang figur, menurutnya, cenderung memiliki koalisi dominan yang rapuh. Kekuatan tersebut dapat dengan mudah goyah ketika figur bersangkutan berpindah partai, mundur atau kehilangan popularitas.

Sebaliknya, legitimasi legal-rasional dibangun melalui prosedur kaderisasi, jenjang kepemimpinan dan aturan organisasi yang jelas. Model tersebut membuat keberlangsungan partai tidak bergantung pada satu orang.

“Ukuran kematangan institusional partai adalah sejauh mana ia mampu keluar dari ketergantungan terhadap legitimasi karismatik menuju legitimasi yang lebih prosedural,” katanya.

Ia juga mengutip pemikiran Max Weber mengenai proses rutinisasi karisma, yaitu ketika daya tarik seorang tokoh diubah menjadi aturan, jabatan dan prosedur yang memperkuat organisasi.

Apabila setiap pergantian kepemimpinan selalu diikuti pencarian figur baru yang dianggap memiliki daya ungkit, Risman menilai partai bukan sedang melembagakan karisma, melainkan mengulang ketergantungan kepada tokoh populer.

“Yang terjadi bukan rutinisasi karisma menjadi struktur, tetapi pengulangan ketergantungan pada karisma baru tanpa akhir,” ujarnya.

Risman turut mengingatkan teori iron law of oligarchy atau hukum besi oligarki dari Robert Michels.

Teori tersebut menggambarkan kecenderungan organisasi demokratis yang perlahan dikendalikan oleh sekelompok elite. Atas nama efisiensi dan kemenangan elektoral, elite pusat berpotensi mengesampingkan mekanisme demokrasi internal dari bawah.

Menurut Risman, jika keputusan pengurus pusat lebih mengutamakan figur berdaya ungkit dibandingkan kader internal semata-mata karena kalkulasi elektoral, kondisi tersebut dapat menjadi bentuk oligarkisasi partai.

“Pragmatisme elektoral pada akhirnya dapat mengorbankan proses kaderisasi yang telah berjalan dari akar rumput,” tegasnya.

Risman juga mengkritisi perbandingan sejumlah ketua partai di Aceh, seperti Salim Fakhri di Golkar, Ruslan Daud di PKB, Nazaruddin Dekgam di PAN, Irsan Sosiawan di NasDem, Fadhlullah di Gerindra dan Muzakir Manaf di Partai Aceh.

Menurut dia, figur-figur tersebut tidak serta-merta direkrut dari luar hanya karena memiliki daya ungkit elektoral. Sebagian besar telah tumbuh, berproses dan mengakar di dalam struktur partainya sebelum memperoleh jabatan publik.

“Muzakir Manaf merupakan salah satu pendiri Partai Aceh. Ruslan Daud dan Nazaruddin Dekgam juga dibesarkan melalui struktur partai masing-masing sebelum menduduki jabatan di DPR RI,” katanya.

Risman menilai pola tersebut merupakan proses kader partai yang kemudian memperoleh jabatan publik. Bukan pejabat publik yang baru masuk dan langsung diproyeksikan memimpin partai.

“Perbedaan arah proses itu sangat signifikan karena persoalan yang diperdebatkan adalah legitimasi struktural, bukan sekadar siapa yang memiliki jabatan,” jelasnya.

Begitu pula dengan sosok mantan Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, yang disebut sebagai contoh keberhasilan Demokrat pada masa lalu.

Menurut Risman, kepercayaan publik terhadap Mawardy dibangun melalui proses panjang sebagai birokrat dan kepala daerah. Keberhasilan tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai pembenaran terhadap jalan pintas kepemimpinan partai.

“Contoh Mawardy Nurdin justru menjadi argumen bagi pentingnya proses panjang, bukan pembenaran untuk kepemimpinan instan,” katanya.

Risman mengakui bahwa kompetisi antarpartai di Aceh semakin ketat. Karena itu, faktor elektabilitas tetap penting untuk diperhitungkan oleh Partai Demokrat.

Namun, ia mengingatkan adanya perbedaan besar antara mempertimbangkan elektabilitas sebagai salah satu faktor dan menjadikannya alasan tunggal untuk melompati proses kaderisasi.

“Mempertimbangkan elektabilitas merupakan kalkulasi politik yang wajar. Tetapi menjadikan elektabilitas sebagai alasan tunggal untuk melewati jalur kaderisasi struktural adalah persoalan berbeda,” ujarnya.

Ketergantungan kepada gelombang popularitas sesaat, menurut Risman, dapat menjadi salah satu penyebab perolehan kursi Demokrat di DPRA mengalami pasang surut dari satu periode ke periode berikutnya.

Partai, katanya, membutuhkan fondasi kaderisasi yang stabil agar tidak terus bergantung pada popularitas tokoh tertentu.

Risman berpandangan Musda Demokrat Aceh pada Agustus mendatang seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ajang mencari figur dengan daya ungkit elektoral.

Musda harus menjadi momentum membuktikan apakah Demokrat Aceh benar-benar ingin memperkuat pelembagaan organisasi, kaderisasi dan demokrasi internal.

“Musda sebaiknya menjadi kesempatan untuk membuktikan apakah Demokrat Aceh sungguh-sungguh belajar dari teori pelembagaan, bukan mengutipnya setengah jalan untuk membenarkan kesimpulan yang telah ditentukan sejak awal,” katanya.

Risman menegaskan kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang Fauzan secara personal. Ia justru mengapresiasi tulisan tersebut karena telah membawa perdebatan mengenai Musda Demokrat Aceh ke dalam ruang akademis.

Namun, perdebatan akademis juga harus dibangun melalui pembacaan teori yang utuh dan terbuka terhadap koreksi.

“Karena kita sama-sama ingin Demokrat Aceh sehat, koreksi seperti ini perlu disampaikan secara terbuka. Wacana mengembalikan kejayaan partai harus dibangun di atas argumen yang kokoh, bukan kutipan akademis yang terlihat gagah di permukaan tetapi keliru secara substansi,” pungkas Risman. [*]

Share berita ini

dialeksis.com