Pemerintah Aceh dan DPRA Diminta Cari Solusi Atasi Polemik Bendera Bintang Bulan

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis Demokrasi Aceh, Sofyan, mendorong Pemerintah Aceh di bawah Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli untuk mencari solusi dan mengambil sikap politik yang jelas dalam menyikapi polemik pengibaran Bendera Bintang Bulan di sejumlah daerah di Aceh.

Menurut Sofyan, situasi politik Aceh saat ini terlihat tenang, tetapi dinamika yang berkembang, terutama terkait pengibaran Bendera Bintang Bulan, perlu dicermati secara serius agar tidak memicu ketegangan yang lebih luas.

Ia menilai, pengibaran bendera tersebut dalam sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek politik, sejarah perdamaian, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai rakyat terus menjadi bola politik dalam persoalan yang seharusnya diselesaikan oleh para pemimpin,” kata Sofyan kepada media dialeksis.com, Senin (19/10/2026).

Sofyan berpandangan, pengibaran Bendera Bintang Bulan yang berulang di sejumlah daerah perlu mendapat perhatian. Ia menduga terdapat pola gerakan yang terorganisasi, meskipun pandangan tersebut merupakan analisis pribadinya yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menganggap persoalan tersebut sebagai dinamika biasa tanpa upaya penyelesaian yang jelas.

Menurutnya, isu Bendera Bintang Bulan berkaitan dengan perjalanan panjang perdamaian Aceh, termasuk implementasi Nota Kesepahaman atau MoU Helsinki yang hingga kini masih menjadi bagian dari pembahasan politik di Aceh.

Ia menilai, pemerintah daerah dan lembaga legislatif memiliki ruang strategis untuk membangun komunikasi serta mencari jalan penyelesaian melalui mekanisme politik dan hukum.

“Mualem memiliki pengalaman historis dalam perjalanan konflik dan perdamaian Aceh. Bersama pimpinan DPRA, ia memiliki posisi strategis untuk membuka ruang komunikasi dan mendorong penyelesaian politik yang tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sofyan mendorong agar Gubernur Aceh dan Ketua DPRA segera mengambil langkah konkret untuk memperjelas sikap terhadap persoalan tersebut, termasuk mengenai pengibaran Bendera Bintang Bulan di lingkungan Kantor Gubernur Aceh dan gedung DPRA sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baginya, kejelasan sikap dari para pemimpin diperlukan agar polemik tersebut tidak terus berkembang tanpa arah penyelesaian. 

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakjelasan politik berpotensi meningkatkan ketegangan di tengah masyarakat apabila tidak diantisipasi melalui komunikasi yang terbuka dan terukur.

“Saya menyampaikan ini bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai peringatan agar semua pihak mengantisipasi potensi eskalasi sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil,” katanya.

Ia menegaskan, pengalaman konflik yang pernah dialami Aceh seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan. 

Menurutnya, masyarakat tidak boleh kembali menanggung risiko akibat persoalan politik yang belum menemukan penyelesaian.

Sofyan juga mengingatkan agar polemik bendera tidak berkembang menjadi benturan antara masyarakat dan aparat keamanan, termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ia berharap pemerintah Aceh bersama DPRA dapat mengedepankan dialog dan komunikasi dengan seluruh pihak untuk mencegah kesalahpahaman serta menjaga situasi tetap kondusif.

Selain mendorong langkah politik dari pemerintah dan legislatif, Sofyan meminta aparat keamanan, khususnya TNI, mengutamakan pendekatan persuasif dalam menghadapi dinamika pengibaran Bendera Bintang Bulan.

Ia menilai, pendekatan yang mempertimbangkan kearifan lokal dan kondisi sosial masyarakat Aceh penting untuk mencegah ketegangan serta menjaga hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Khusus kepada pihak keamanan, terutama TNI, saya berharap langkah-langkah persuasif dan kearifan lokal dikedepankan dalam setiap tindakan demi tercapainya perdamaian secara hakiki,” ujarnya.

Sofyan menekankan, menjaga perdamaian Aceh membutuhkan tanggung jawab bersama, terutama dari para pemimpin yang memiliki kewenangan mengambil keputusan politik. 

Ia berharap persoalan Bendera Bintang Bulan dapat diselesaikan melalui komunikasi, langkah politik yang terukur, dan mekanisme hukum yang tepat.

“Perdamaian Aceh harus dijaga dengan keberanian mengambil sikap, bukan dengan membiarkan persoalan terus menggantung. Jangan biarkan rakyat menjadi korban dari ketidakjelasan politik,” pungkasnya. [nh]

Share berita ini

dialeksis.com