KY Buka Suara soal Desakan Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sipil terkait seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026.

KY menyebut kritik publik merupakan bagian penting dari kontrol masyarakat untuk memastikan proses seleksi hakim agung berjalan transparan, objektif, independen, akuntabel, dan berintegritas.

Anggota KY sekaligus Juru Bicara KY, Anita Kadir, mengatakan pihaknya terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, termasuk informasi mengenai rekam jejak para calon.

"KY terbuka terhadap segala bentuk masukan dan kritik sebagai kontrol publik," kata Anita.

Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah disampaikan kepada publik sehingga masyarakat dapat memantau proses tersebut. KY juga secara berkala melakukan evaluasi untuk memastikan mekanisme seleksi tetap relevan dan kredibel.

Anita menegaskan proses seleksi calon hakim agung merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan KY.

Karena itu, desakan moratorium tidak serta-merta dapat menjadi alasan untuk menghentikan proses seleksi. KY memastikan akan terus mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan seleksi sesuai kewenangan serta peraturan perundang-undangan.

"KY akan terus mengevaluasi proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA, serta menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara lebih baik lagi," pungkas Anita. [in]


Share berita ini

dialeksis.com