DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis Demokrasi Aceh, Sofyan, mendesak pemerintah memastikan penyelidikan independen, transparan, dan akuntabel terhadap insiden penembakan yang terjadi di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026).
Ia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Ombudsman RI dilibatkan dalam penanganan kasus tersebut untuk memastikan hak-hak korban dan keluarga terlindungi.
Hal itu disampaikan menyusul insiden yang dilaporkan menyebabkan seorang pemuda bernama Abzalul Rizal (20) meninggal dunia dan sejumlah warga lainnya terluka. Peristiwa tersebut diduga melibatkan penggunaan senjata api oleh oknum aparat TNI.
Menurut Sofyan, dugaan keterlibatan aparat harus diperiksa secara objektif. Penyelidikan tidak boleh hanya mengandalkan pemeriksaan internal, tetapi juga perlu membuka ruang pengawasan dari lembaga independen.
"Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Dugaan penggunaan senjata api terhadap warga sipil harus diperiksa secara terbuka. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," kata Sofyan kepada media dialeksis.com, Kamis (5/11/2026).
Ia menilai, peristiwa tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi ketika masyarakat sedang menggelar kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kegiatan keagamaan yang seharusnya berlangsung dalam suasana damai justru berakhir dengan kabar duka dan ketakutan.
Sofyan juga menyoroti persoalan pengibaran bendera Bulan Bintang yang diduga menjadi salah satu pemicu ketegangan antara warga dan aparat.
Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai status dan penggunaan simbol tersebut harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog politik. Persoalan simbol tidak boleh berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.
"Apa pun status hukum sebuah simbol, itu tidak pernah menjadi alasan untuk menghilangkan nyawa warga sipil. Negara memiliki instrumen hukum, mekanisme dialog, dan pendekatan persuasif. Negara tidak boleh menghadirkan ketakutan kepada rakyatnya sendiri," ujarnya.
Selain meminta keterlibatan lembaga HAM, Sofyan juga mendesak anggota DPR RI asal daerah pemilihan Aceh agar menyampaikan sikap kepada pemerintah pusat.
Ia berharap para wakil rakyat tidak bersikap diam ketika Aceh kembali menghadapi persoalan kemanusiaan. Menurutnya, DPR RI perlu mengawal proses penyelidikan sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan.
Di tingkat daerah, Sofyan meminta Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengambil peran dalam menyelesaikan polemik bendera Bulan Bintang yang selama ini belum menemukan penyelesaian.
Ia menilai, persoalan tersebut membutuhkan dialog politik yang serius antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh agar tidak terus memunculkan ketegangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, kepada Panglima TNI, Sofyan meminta agar pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan secara objektif dan hasilnya disampaikan kepada publik.
"Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus mempertanggungjawabkannya sesuai hukum. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang melanggar hak warga sipil," tegasnya.
Lebih jauh, Sofyan mengingatkan bahwa Aceh memiliki pengalaman panjang dengan konflik bersenjata.
Perdamaian yang dibangun melalui penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 harus menjadi landasan dalam menyelesaikan setiap persoalan di Aceh.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap warga sipil berpotensi membangkitkan kembali trauma kolektif masyarakat yang pernah mengalami konflik.
Ia menilai, menjaga perdamaian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang memiliki kewenangan dan pengaruh dalam kehidupan masyarakat Aceh.
"Kekuatan sebuah negara tidak diukur dari seberapa tajam senjatanya diarahkan kepada rakyat, melainkan dari seberapa mampu negara melindungi nyawa dan kehormatan warganya," tutupnya. [nh]
Share berita ini