DIALEKSIS.COM | Langsa - Proses penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pendidikan Kuliah (KIP-K) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menuai tanda tanya besar. Sebanyak 74 mahasiswa yang dinyatakan lolos pada pengumuman akhir ternyata sebelumnya tidak dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi sendiri diterbitkan dan ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Iskandar pada 14 September 2026. Sementara pengumuman hasil akhir penerima program beasiswa KIP-K dikeluarkan pada 6 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin.
Yang menjadi sorotan, dari total 371 mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diduga ada 74 mahasiswa yang sebelumnya tidak lolos seleksi administrasi masuk dalam daftar penerima beasiswa pada pengumuman akhir.
Bahkan, di antara 74 nama tersebut, diduga dua di antaranya, orang tua mereka berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang seharusnya tidak memenuhi syarat penerima beasiswa KIP-K yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Kejanggalan lain tak berhenti di situ. Pengumuman hasil akhir sudah dirilis 6 Oktober 2026, namun proses wawancara dan verifikasi ke rumah calon penerima beasiswa ternyata masih saja berlangsung. Bahkan ada mahasiswa yang baru menjalani wawancara pada 12 Oktober 2026, enam hari setelah hasil akhir sudah diumumkan. Logikanya, bagaimana hasil sudah ditetapkan sementara proses penilaian belum selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat IAIN Langsa masih dimintai konfirmasi resmi terkait seluruh kejanggalan ini.
Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA yang dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026) terkait kejanggalan ini mengatakan dirinya sedang dalam acara.
"Terima kasih bang nanti saya sampaikan ya, sedang dalam acara," ujar Rektor IAIN Langsa singkat. []
Share berita ini