DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK), Dr. Aryos Nivada, menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia.
Ia menilai sistem multipartai yang dianut saat ini belum mampu berjalan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan.
Menurut Aryos, pemilu yang berlangsung selama ini belum mampu menerjemahkan aspirasi pemilih secara utuh. Ia mencontohkan banyak partai politik peserta pemilu yang tidak berhasil melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sehingga suara masyarakat yang telah memilih partai-partai tersebut menjadi sia-sia.
"Partai-partai ini semua tidak lulus PT (parliamentary threshold), tidak sampai 4 persen, ada kezaliman hak suara di situ," ujar Aryos kepada Dialeksis, Senin.
Ia menambahkan, sistem presidensial yang dianut Indonesia sejatinya kurang cocok dipadukan dengan skema multipartai yang jumlah pesertanya terlalu banyak.
Menurutnya, Indonesia akan lebih stabil apabila hanya diikuti oleh sekitar tiga hingga empat partai besar yang benar-benar kuat di parlemen, bukan sebaliknya di mana sebagian besar partai justru lemah secara kelembagaan.
Aryos juga menyoroti regulasi pemilu ke depan yang dinilainya masih akan merujuk pada aturan tahun 2017. Ia khawatir pola ini akan kembali membuat suara pemilih tidak teragregasi dengan baik oleh partai politik.
Salah satu poin penting yang diangkat Aryos dalam catatannya adalah wacana penerapan sistem penunjukan untuk pemilihan legislatif, alih-alih sistem pemilihan langsung oleh masyarakat seperti saat ini. Dalam skema yang ia gambarkan, partai politik akan berperan merekrut representasi masyarakat, sementara masyarakat di tingkat daerah pemilihan (dapil) tetap memiliki basis perwakilan yang dapat mengusulkan kandidat kepada partai.
Partai politik nantinya yang akan melakukan proses seleksi atau fit and proper test terhadap kandidat yang diusulkan. Namun, Aryos menekankan pentingnya kedekatan dan komunikasi efektif antara masyarakat dan partai, sehingga aspirasi rakyat tetap dapat diteruskan secara nyata.
"Kalau misalnya ternyata yang dipilih partai tidak sesuai, rakyat pemilih di basis dapilnya boleh menyanggah, punya semacam punishment kepada partai itu. Jadi partai itu bisa saja tidak terpilih lagi karena tidak melaksanakan kepentingan rakyat. Kalau sekarang kan tidak, partai yang justru menentukan rakyat mana yang mau ia pilih," jelasnya.
Ia mengakui, gagasan tersebut bersifat utopis mengingat kenyataan di lapangan menunjukkan partai politik saat ini cenderung dikuasai oleh pihak-pihak yang memiliki modal finansial besar, sehingga sulit benar-benar merepresentasikan kepentingan rakyat secara ideal.
Selain soal sistem legislatif, Aryos turut membuka ruang diskusi mengenai kemungkinan pengkajian ulang mekanisme pemilihan presiden (Pilpres) secara tidak langsung.
Menurutnya, opsi ini layak dikaji sebagai salah satu cara untuk menekan ongkos politik dan biaya politik yang selama ini dinilai sangat tinggi dalam pemilu langsung.
Aryos menilai keberadaan partai politik yang jumlahnya relatif sedikit, atau hasil dari proses fusi dan konsolidasi partai dengan identitas politik (party ID) yang kuat, berpotensi menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan yang lebih baik dibandingkan sistem multipartai yang menurutnya rawan konflik.
Namun ia juga mengakui, pembatasan jumlah partai berpotensi berbenturan dengan hak asasi manusia (HAM), khususnya hak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul mendirikan partai politik. Di sisi lain, sistem multipartai selama ini juga digaungkan sebagai wadah untuk memfasilitasi beragam kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang majemuk.
Temuan Riset: Klientelisme dan Patronase dalam Kelembagaan Partai
Merujuk pada hasil disertasinya, Aryos mengungkapkan bahwa salah satu pendekatan eksistensi kelembagaan partai politik di Indonesia adalah dengan menerapkan sistem klientelisme dan patronase. Ia menegaskan pola ini pada akhirnya berkontribusi menurunkan kualitas demokrasi di Tanah Air.
Ia juga mempertanyakan, jika sistem multipartai yang telah diterapkan justru lebih banyak menimbulkan mudarat dibandingkan manfaat, maka perlu ada evaluasi serius atas alasan mengapa sistem tersebut harus terus dipertahankan. Meski demikian, ia mengakui belum ada riset mendalam yang secara khusus menjelaskan keuntungan atau manfaat lebih dari sistem multipartai tersebut.
Dalam catatannya, Aryos turut menyinggung relasi antara kekuatan ekonomi dan politik. Ia menjelaskan, pihak-pihak yang memiliki otoritas modal besar yang ia sebut sebagai kelompok borjuis kerap kali beralih partai atau mencari alternatif kendaraan politik lain apabila merasa tidak dapat leluasa bergerak dalam suatu partai untuk memperluas kekuasaan dan kepentingan ekonomi-politiknya.
Dalam konteks ini, menurut Aryos, partai politik pada praktiknya kerap hanya menjadi kendaraan bagi kelompok berkepentingan tersebut, bukan representasi murni dari aspirasi rakyat.
"Ini kan satu wajah demokrasi yang dilematis. Apakah kita memang tidak belajar dari kegagalan selama hampir dua dekade pasca-reformasi," pungkasnya.
Share berita ini