Bhabinkamtibmas Mediasi Perselisihan Warga di Seuneubok Aceh Barat

DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Perselisihan antarwarga di Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan kekeluargaan.

Mediasi berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Seuneubok pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut difasilitasi Bhabinkamtibmas Polsek Johan Pahlawan bersama aparatur gampong dan unsur terkait.

Perselisihan sebelumnya terjadi pada 20 Agustus 2026. Dalam forum mediasi, kedua pihak diberi kesempatan menyampaikan pandangan hingga akhirnya sepakat mengakhiri persoalan tanpa paksaan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto melalui Kapolsek Johan Pahlawan IPTU Boby Apriyudi mengatakan penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah positif untuk menjaga kerukunan dan mencegah konflik berkembang.

"Setiap persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah apabila masih memungkinkan," ujarnya.

Kesepakatan damai ditandai dengan permintaan maaf dan saling berjabat tangan. Kedua pihak juga menandatangani surat perdamaian serta berkomitmen menjaga hubungan baik dan tidak kembali memicu perselisihan.

Polsek Johan Pahlawan mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terpancing saat menghadapi persoalan agar konflik tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. [*]

Share berita ini

dialeksis.com