DIALEKSIS.COM | Meureudu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pidie Jaya menggelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi serta mendorong terwujudnya pemilu yang berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Fajri M. Kasem mengatakan, pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah pelanggaran dan mengawal setiap tahapan pemilu.
Menurut dia, keterlibatan pemuda diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih sekaligus mendorong pengawasan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Fajri dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengajak peserta berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, termasuk melalui penyebaran konten positif dan edukatif tentang kepemiluan di media sosial.
Kegiatan yang diikuti 40 peserta itu melibatkan alumni Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), Gerakan Pramuka, mahasiswa, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Kegiatan dibuka Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Aceh Yusriadi. Sebelum menerima materi, peserta mengikuti pre-test untuk mengukur pemahaman awal mengenai pengawasan partisipatif.
Dua materi utama disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Pidie Jaya Yusra Hayati dan Mahfuzzal, S.H. Yusra menyampaikan materi tentang “Penanganan Pelanggaran”, sedangkan Mahfuzzal membawakan materi “Penguatan Gerakan Peningkatan Partisipatif”.
Peserta kemudian mengikuti post-test dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Langkah tersebut ditujukan agar pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
Fajri mengatakan, peserta diharapkan dapat menjadi agen pendidikan kepemiluan dengan menyebarkan informasi yang benar serta mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu.
Melalui P2P 2026, Bawaslu Pidie Jaya menargetkan terbentuknya kesadaran kolektif bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pengawasan menuju Pemilu 2029. [*]
Share berita ini