Badko HMI Aceh Minta Insiden Penembakan di Tiro Diusut Transparan

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Aceh meminta insiden penembakan warga di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu, 4 November 2026 diusut secara transparan dan menyeluruh.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi keberlangsungan perdamaian Aceh yang telah terbangun selama dua dekade.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Aceh, Teuku Muhammad Shandoya menilai insiden tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan penertiban pengibaran Bendera Bulan Bintang semata.

Menurutnya, peristiwa itu memperlihatkan masih adanya persoalan mendasar dalam penyelesaian isu kekhususan Aceh, ketidakpastian hukum, serta pendekatan negara dalam menangani persoalan politik di tengah masyarakat.

"Perdamaian Aceh yang lahir melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 bukan sekadar penghentian konflik bersenjata, tetapi juga komitmen politik untuk menghadirkan keadilan dan menyelesaikan persoalan Aceh melalui jalur demokrasi," ujarnya kepada media dialeksis.com, Jumat, 6 November 2026.

Ia mengatakan, dua dekade setelah perdamaian disepakati, pemerintah seharusnya mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Shandoya menyoroti belum tuntasnya persoalan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Menurutnya, ketidakpastian penyelesaian regulasi tersebut telah berlangsung terlalu lama dan berpotensi terus memunculkan ketegangan di tengah masyarakat.

Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah memberikan ruang bagi Aceh untuk memiliki bendera daerah sebagai lambang kekhususan dan keistimewaan.

"Persoalan Bendera Aceh tidak boleh terus dibiarkan menggantung. Pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh harus memiliki kemauan politik untuk menyelesaikannya melalui dialog dan mekanisme hukum yang jelas," katanya.

Ia juga mempertanyakan pendekatan keamanan dalam penanganan persoalan pengibaran Bendera Bulan Bintang, khususnya keterlibatan personel TNI dalam penertiban kegiatan masyarakat sipil.

Menurut Shandoya, penanganan persoalan ketertiban umum dan penegakan hukum terhadap masyarakat sipil harus tetap memperhatikan batas kewenangan masing-masing institusi.

Ia meminta pemerintah dan institusi keamanan menjelaskan dasar hukum pengerahan personel TNI, mekanisme koordinasi dengan Polri, serta batas kewenangan aparat dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Kita tidak sedang mempertentangkan TNI dan Polri. Yang kita pertanyakan adalah tata kelola kewenangan negara. Mengapa pendekatan keamanan justru lebih menonjol daripada dialog dan penyelesaian hukum yang proporsional?" ujarnya.

Terkait insiden penembakan di Tiro, Shandoya menegaskan bahwa jatuhnya korban jiwa dan adanya warga yang mengalami luka-luka harus menjadi perhatian serius.

Ia meminta penyelidikan dilakukan secara objektif dan independen, termasuk memeriksa jenis senjata, amunisi, bukti balistik, rekaman kejadian, hingga rantai komando yang terlibat.

Menurutnya, aparat tidak dapat melepaskan tanggung jawab hanya dengan alasan sedang menjalankan tugas. Setiap penggunaan kekuatan harus memiliki dasar hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Harus jelas apa dasar pengerahan personel, atas perintah siapa, siapa yang bertanggung jawab di lapangan, dan apakah penggunaan senjata telah sesuai dengan prosedur serta prinsip hak asasi manusia," tegasnya.

Shandoya juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan sesuai kewenangannya, sehingga hak hidup dan perlindungan warga negara benar-benar terjamin.

Selain itu, ia meminta Pemerintah Aceh mengambil peran lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan kekhususan Aceh dan membuka ruang dialog dengan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan melalui kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

"Bagi Badko HMI Aceh, insiden di Tiro harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap cara negara mengelola persoalan Aceh. Jangan sampai ketidakmampuan elite menyelesaikan persoalan regulasi justru melahirkan ketegangan dan konflik di tengah masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, Aceh telah melalui perjalanan panjang dan membayar mahal untuk mencapai perdamaian. Karena itu, seluruh pihak harus menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari pendekatan yang berpotensi membuka kembali trauma konflik masa lalu.

"Aceh membutuhkan kepastian hukum, keadilan, dialog, dan penghormatan terhadap perdamaian. Bukan ketidakpastian yang terus diwariskan, apalagi kekerasan yang harus dibayar dengan nyawa," pungkasnya.

Share berita ini

dialeksis.com