DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 313 warga binaan dari lima wilayah ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026) dini hari.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemindahan dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi atau sebelumnya melakukan pelanggaran.
Sebanyak 313 warga binaan tersebut berasal dari Sumatera Selatan 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.
Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemindahan dilakukan untuk memperkuat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi, termasuk mereka yang sebelumnya melakukan pelanggaran.
"Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran," ujar Tatan.
Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat. Pemberangkatan dilakukan dari Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Depok, dan Lapas Kelas I Surabaya.
Pemindahan ini juga mencakup warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya menjadi perhatian setelah beredarnya video dugaan pesta narkoba di kamar hunian. Hasil pemeriksaan internal menunjukkan warga binaan terkait positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.
Namun, sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tetap tidak ikut dipindahkan dalam tahap ini.
Dari Jawa Timur, sebanyak 45 warga binaan dipindahkan, terdiri dari 30 orang dari Lapas Kelas I Malang, 12 orang dari Lapas Kelas I Surabaya, dan tiga orang dari Lapas Kelas I Madiun. Sebanyak 37 orang merupakan narapidana kasus narkotika, sedangkan delapan lainnya terlibat perkara kriminal.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali mengatakan, pemindahan tersebut juga bagian dari penataan pola pembinaan agar lingkungan pemasyarakatan lebih kondusif. Lapas Kelas I Surabaya akan menjadi sentra pembinaan bagi warga binaan bermasalah di lapas dan rutan wilayah Jawa Timur, sedangkan warga binaan kategori high risk akan ditempatkan di Nusakambangan. [red]
Share berita ini