DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Realisasi anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan bencana Aceh tahun 2026 mencapai Rp582,80 miliar hingga Rabu, 7 Oktober 2026. Angka tersebut setara dengan 35,28 persen dari total pagu sebesar Rp1,652 triliun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan perkembangan penggunaan anggaran tersebut dilaporkan secara resmi dan berkala kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Pemerintah Aceh juga terus mengawasi pelaksanaannya agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Aceh terus memantau dan mengawal ketat progres penyerapan anggaran tambahan TKD ini. Hingga 7 Oktober, realisasi telah mencapai Rp582,80 miliar atau 35,28 persen, dengan tren peningkatan yang terus bergerak positif,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).
Tambahan TKD tersebut dialokasikan untuk lima sektor, yakni infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta urusan lainnya. Infrastruktur memperoleh porsi terbesar, dengan pagu sekitar Rp1,01 triliun dan realisasi Rp358,08 miliar atau 35,35 persen.
Pada sektor pendidikan, realisasi mencapai Rp65,81 miliar atau 40,49 persen dari pagu Rp162,53 miliar. Sementara itu, sektor kesehatan menyerap Rp17,33 miliar atau 43,17 persen dari alokasi Rp40,14 miliar.
Sektor pertanian mencatat realisasi Rp9,48 miliar atau 13,10 persen dari pagu Rp72,39 miliar. Adapun urusan lainnya membukukan serapan Rp132,10 miliar atau 36,28 persen dari alokasi Rp364,12 miliar.
Berdasarkan pembagian kewenangan, anggaran yang dikelola pada tingkat provinsi memiliki pagu Rp824,82 miliar. Realisasi keuangannya mencapai Rp316,42 miliar atau 38,36 persen.
Dalam rincian Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Dinas Pengairan mencatat realisasi Rp118,32 miliar atau 57,2 persen. Berikutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyerap Rp52,92 miliar atau 28,9 persen, sedangkan Dinas Pendidikan merealisasikan Rp49,62 miliar atau 49,6 persen.
Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) membukukan realisasi Rp34,31 miliar atau 68,7 persen. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyerap Rp21,28 miliar atau 14,6 persen, sementara Dinas Sosial mencapai Rp15,43 miliar atau 63 persen.
Realisasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tercatat Rp10,07 miliar atau 15 persen. Dinas Tenaga Kerja mencapai Rp4,62 miliar atau 98,4 persen, sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyerap Rp4,05 miliar atau 28,8 persen.
Selanjutnya, Dinas Pangan merealisasikan Rp2,04 miliar atau 78,3 persen dan Dinas Perhubungan Rp1,54 miliar atau 30,3 persen. Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat serapan Rp1,30 miliar atau 19 persen, sementara Dinas Pertanian dan Perkebunan mencapai Rp910 juta atau 23,2 persen.
Pada tingkat kabupaten/kota, total alokasi tambahan TKD mencapai Rp827,26 miliar. Realisasi keuangan di 14 daerah tercatat Rp266,38 miliar atau 32,20 persen.
Banda Aceh membukukan realisasi terbesar secara nominal, yakni Rp72,41 miliar atau 41,9 persen dari alokasinya. Lhokseumawe menyusul dengan Rp39,43 miliar atau 31,8 persen, kemudian Aceh Selatan Rp33 miliar atau 65,3 persen dan Langsa Rp30,15 miliar atau 29,8 persen.
Aceh Tamiang mencatat serapan Rp19,22 miliar atau 52,2 persen, sedangkan Aceh Barat mencapai Rp16,89 miliar atau 24,8 persen. Realisasi di Gayo Lues sebesar Rp14,46 miliar atau 58 persen dan Subulussalam Rp14,17 miliar atau 16,7 persen.
Berikutnya, Aceh Jaya merealisasikan Rp9,70 miliar atau 32,9 persen, Sabang Rp6,30 miliar atau 9,1 persen, serta Aceh Singkil Rp5,32 miliar atau 25,3 persen.
Adapun Aceh Barat Daya mencatat realisasi Rp2,91 miliar atau 32,5 persen, Aceh Tenggara Rp1,68 miliar atau 20,4 persen, dan Nagan Raya Rp730 juta atau 2,7 persen.
Nurlis mengatakan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh telah mengingatkan seluruh instansi serta pimpinan daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran 2026. Percepatan tersebut harus tetap disertai tata kelola yang baik dan pertanggungjawaban keuangan.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mengingatkan seluruh instansi dan pimpinan daerah untuk mengoptimalkan sisa waktu anggaran tahun 2026, memacu kegiatan di lapangan tanpa mengabaikan aspek tata kelola dan akuntabilitas keuangan,” kata Nurlis. []
Share berita ini