DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempercepat sertifikasi awak kapal perikanan, khususnya kapal di atas 300 GT. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi SDM perikanan tangkap sesuai standar nasional dan internasional.
Percepatan tersebut dilakukan BPPSDM KP melalui pelatihan dan pengujian sertifikasi di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang pada September 2026. Kegiatan serupa juga digelar di Ambon, Bitung, dan Banyuwangi.
Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta mengatakan sertifikasi harus dipercepat tanpa mengurangi standar kompetensi awak kapal.
"Awak kapal perikanan tidak hanya dituntut memiliki pengalaman bekerja di kapal, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan standar internasional," kata Nyoman.
Dalam kegiatan itu, BPPSDM KP juga meluncurkan Simulator Penangkapan Ikan. Teknologi ini memungkinkan peserta berlatih navigasi, pengoperasian peralatan, pengambilan keputusan, hingga menghadapi kondisi darurat secara aman dan terukur.
Pemanfaatan simulator menjadi bagian dari modernisasi pelatihan dan sertifikasi yang menyesuaikan Amandemen STCW-F 2024. Penguatan tata kelola sertifikasi juga didukung Permen KP Nomor 4 Tahun 2026.
BPPSDM KP akan mendorong penggunaan simulator secara terintegrasi di berbagai unit pelatihan dan politeknik KP di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mempercepat sertifikasi sekaligus menyeragamkan kualitas kompetensi awak kapal perikanan.
"Yang kita bangun bukan hanya simulator, tetapi ekosistem pelatihan dan sertifikasi yang modern, terstandar, dan mampu menjawab kebutuhan sektor perikanan tangkap," tegas Nyoman. [in]
Share berita ini