Seleksi Calon Pengurus MAG Bener Meriah 2026: Sejumlah Nama Tak Lolos, Ini Alasannya

DIALEKSIS.COM | Redelong - Panitia Penjaringan Calon Pengurus Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026 telah menyelesaikan tahapan seleksi administrasi terhadap para calon pengurus.

Seleksi dilakukan untuk memastikan setiap calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi, panitia menetapkan sejumlah calon memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya. Namun, beberapa calon dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi dokumen maupun tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam proses verifikasi, ditemukan sejumlah persoalan administrasi. Di antaranya calon tidak melampirkan ijazah, tidak memenuhi unsur lembaga adat, pernah menjabat selama dua periode, masih berstatus ASN, hingga tidak melampirkan surat keterangan tidak pernah melanggar adat.

Selain itu, terdapat dokumen atau ijazah yang dinilai tidak sesuai dengan data identitas diri maupun persyaratan yang telah ditentukan panitia.

Adapun calon yang mengikuti seleksi administrasi antara lain Abdullah, MD Adli, Sultan Ahmaddin, Aldar, S.H., Amiruddin, Ansar, Anwar Hidayat, Armayadi, Arsan, Arbin, Drs. Bukhar, Eni Syamsidar, Faijar Habibi, Hamdani, Hamka, Hasanuddin, Hasm, Ismail, Jamaluddin, Jaryadi, Jemali, M. Juhiprianda, Kasim, Khairul Putra, Linawati, Lukman, S.E., M. Thamrin, S.Pd., Maskanah, Matrahim, Musdar Amin, Muhirmansyah, Muhsin, Mukri, Nasution, Munawir, Murni, Mursada, Muzakir Gusti Goreng, Nadli, Nasrullah, Rahma Sarita, Rajimaji, dan Ridwan Anas.

Ketua Panitia, Alhadi, S.H.I., mengatakan seluruh berkas calon telah diperiksa dan diverifikasi berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.

“Seleksi administrasi ini dilakukan untuk memastikan calon pengurus yang mengikuti tahapan selanjutnya benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar Alhadi yang dilansir pada Kamis (10/9/2026).

Ia berharap seluruh rangkaian penjaringan Pengurus MAG Kabupaten Bener Meriah Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan objektif.

Menurutnya, proses tersebut diharapkan menghasilkan kepengurusan MAG yang mampu menjaga, melestarikan, serta memperkuat nilai-nilai adat dan budaya Gayo di Kabupaten Bener Meriah.

Hasil seleksi administrasi selanjutnya menjadi dasar bagi panitia untuk melaksanakan tahapan penjaringan berikutnya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. [m]


Share berita ini

dialeksis.com