DIALEKSIS.COM | Sabang - Rinaldi Syahputra, S.E., M.T., ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, menggantikan Andri Nourman, A.P., M.Si. Penunjukan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, membenarkan pergantian tersebut pada Jumat (16/10/2026). Ia menegaskan, penunjukan Rinaldi tidak dilatarbelakangi persoalan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi.
“Iya benar, diganti Pak Rinaldi sebagai Plt,” kata Zulkifli.
Sebelum mendapat penugasan tersebut, Rinaldi menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah Kota Sabang yang membidangi perekonomian dan pembangunan.
Zulkifli menjelaskan, Rinaldi mulai menjalankan tugas sebagai Plt Sekda sejak surat keputusan diterbitkan pada Jumat (16/10/2026). Penunjukan itu juga telah memperoleh persetujuan Gubernur Aceh.
“Ini hanya penyegaran organisasi saja,” ujarnya.
Pergantian ini menandai perubahan pada jajaran birokrasi Pemerintah Kota Sabang. Namun, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai durasi penugasan Rinaldi sebagai Plt Sekda maupun posisi Andri Nourman setelah pergantian tersebut.
Sebagai pejabat yang mengoordinasikan administrasi pemerintahan daerah, Sekda memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah berjalan efektif.
Penunjukan Rinaldi diharapkan dapat menjaga kesinambungan kerja birokrasi serta koordinasi antarorganisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Share berita ini