DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik internal Partai Nanggroe Aceh (PNA) kembali mencuat. Seorang kader PNA, M. Zaini Yusuf, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, menyampaikan kritik terhadap arah kepemimpinan partai dan mengingatkan pentingnya menjaga independensi organisasi dari pengaruh pihak di luar struktur resmi.
Dalam unggahan yang dikutip Dialeksis.com, Minggu (26/7/2026), M. Zaini Yusuf menilai PNA berpotensi kembali berkembang apabila kepemimpinan partai tidak melibatkan atau memberikan ruang intervensi kepada pihak yang bukan bagian dari struktur organisasi dalam setiap kegiatan maupun pengambilan kebijakan.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi yang disebut berasal dari Ketua Panitia bernama Rahul terkait rapat persiapan kongres. Menurutnya, dalam rapat tersebut disebutkan bahwa Ketua Panitia diajak ke notaris untuk membuat sebuah perjanjian yang berisi larangan bagi sejumlah pihak dari keluarga Irwandi Yusuf, yakni Darwati A. Gani, Teguh Agam Meutuah, dan M. Zaini Yusuf, agar tidak terlibat dalam kepengurusan PNA yang baru.
"Kalau ini dibiarkan maka tunggulah kehancuran PNA," tulis M. Zaini Yusuf dalam unggahannya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi yang disampaikan melalui media sosial dan hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam unggahan tersebut.
Dialeksis.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pengurus PNA dan pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Seperti diketahui, PNA merupakan partai lokal besutan Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Partai ini sempat berkembang dengan raihan kursi DPRA sebanyak 3 kursi pada Pemilu 2014, kemudian bertambah 6 kursi pada Pemilu 2019 dan terakhir karena ditangkapnya Irwandi oleh KPK dan lemahnya konsolidasi maka raihan kursi DPRA pada Pemilu 2024 yang lalu hanya 1 kursi.
Akankah partai ini akan kembali berjaya di 2029 ? Hanya waktu yang bisa menjawabnya.[red]
Share berita ini