DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness (TARIF) dalam seluruh proses bisnis dan pengadaan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, penerapan prinsip tersebut dilakukan untuk mencegah pelanggaran code of conduct dan potensi benturan kepentingan dalam operasional perusahaan.
"Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness," kata Roberth dalam keterangan resmi, Selasa (22/9/2026).
Untuk menjaga kelancaran rantai pasok dan distribusi energi, Pertamina Patra Niaga juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta menjaga keamanan pasokan energi bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga membuka peluang kerja sama dan pengadaan barang serta jasa dengan pihak yang memenuhi ketentuan. Masyarakat yang mengetahui adanya gangguan atau intervensi terhadap operasional perusahaan dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135. [*]
Share berita ini