Nurlis Sentil Safrizal: Buka Serapan Dana Bencana Rp24,2 Triliun!

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mendesak Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA, membuka realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana yang dilaksanakan melalui 22 kementerian/lembaga. Menurut Nurlis, pagu anggaran tersebut mencapai Rp24,2 triliun pada 2026.

Desakan itu disampaikan setelah Safrizal menyoroti rendahnya serapan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,65 triliun. Nurlis menilai keterbukaan mengenai anggaran pemerintah pusat juga perlu mendapat perhatian yang sama.

“Dia sibuk menguliti serapan TKD di Aceh Rp1,65 triliun kepada puluhan media. Tapi, dia sama sekali tidak pernah memaparkan serapan pagu Rp24,2 triliun tahun 2026 pada 22 kementerian/lembaga. Padahal rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Aceh itu justru tugas pokok dia,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (3/10/2026).

Sebelumnya, Safrizal menyoroti realisasi tambahan TKD dalam pertemuan di Takengon, Aceh Tengah, Jumat (2/10/2026). Data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut menunjukkan realisasi sebesar 28,47 persen per 1 Oktober 2026. Safrizal mendorong pemerintah daerah mengejar serapan minimal 50 persen pada akhir Oktober.

Menanggapi sorotan tersebut, Nurlis mengatakan angka serapan terus bergerak mengikuti pelaksanaan kegiatan. Ia menyatakan Pemerintah Aceh secara berkala menyampaikan perkembangan penggunaan anggaran kepada masyarakat.

“Kami selalu melaporkannya secara terbuka kepada publik sebagaimana amanah Mendagri Tito Karnavian,” ujar Nurlis.

Ia kemudian mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai anggaran pemulihan yang dilaksanakan kementerian/lembaga. Menurutnya, masyarakat juga perlu mengetahui lokasi kegiatan, kemajuan pekerjaan, dan realisasi keuangannya.

“Seharusnya dia memaparkan pagu anggaran Rp24,2 triliun yang menjadi wilayah kerjanya. Uang itu dibawa ke mana saja? Itu yang wajib dia buka ke publik,” katanya.

Nurlis merujuk Rencana Induk Nasional melalui Keputusan Menko PMK Nomor 25 Tahun 2026. Ia menyebut sebagian besar anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dilaksanakan langsung oleh kementerian/lembaga.

Karena pelaksanaan proyek berada pada masing-masing kementerian/lembaga, Nurlis menilai Satgas Wilayah harus memastikan pengawasan dan koordinasi berjalan. Menurutnya, penjelasan kepada publik perlu mencakup kemajuan fisik sekaligus penggunaan anggaran.

“Proyek ini dikerjakan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Mestinya Satgas Wilayah mengawal ketat. Progresnya sudah sampai mana? Bagaimana progres riil fisik dan keuangannya di lapangan?” ujar Nurlis.

“Kita harus pastikan anggaran triliunan rupiah dalam keputusan Menko PMK itu benar-benar hadir untuk pemulihan Aceh,” tegasnya.

Nurlis menilai informasi terperinci mengenai realisasi proyek kementerian/lembaga tersebut belum disampaikan secara memadai kepada publik. Ia meminta Safrizal memberikan perhatian lebih besar pada pengawalan program pemulihan serta memperbaiki komunikasi dengan pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan agar pernyataan di ruang publik tidak memperlebar jarak komunikasi antarlembaga yang sama-sama bertanggung jawab dalam pemulihan Aceh.

“Sebaiknya perbaiki komunikasi. Sebagai perwakilan pemerintah pusat, dia harus paham tupoksinya. Tanggung jawab dia adalah berkoordinasi, bukan menciptakan konflik,” kata Nurlis.[]

Share berita ini

dialeksis.com