DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya semakin serius mendorong pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Dua badan usaha tersebut nantinya akan bergerak di sektor energi dan pengelolaan mineral lainnya serta bidang pangan.
Rencana pembentukan dua BUMD itu kini memasuki tahap penting setelah Pemkab Nagan Raya kembali melakukan pembahasan bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam pertemuan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (1/9/2026), Pemkab Nagan Raya mendapat arahan terkait penyempurnaan dokumen kajian kebutuhan dan kelayakan sebelum diajukan secara resmi kepada Kemendagri.
Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan.
Pertemuan berlangsung di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan diikuti sejumlah pejabat terkait.
Di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Nagan Raya Arafik, S.Sos.I., MPA, Kepala BPKD Nagan Raya serta jajaran pejabat lainnya.
Hizbulwatan mengatakan hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut menjadi perkembangan positif bagi rencana pembentukan dua BUMD.
Menurutnya, secara umum substansi dan hasil pembahasan terhadap dua dokumen kajian telah dapat diterima.
"Secara umum substansi dan hasil pembahasan kedua dokumen kajian dapat diterima dan direkomendasikan untuk segera ditindaklanjuti," kata Hizbulwatan.
Meski demikian, Pemkab Nagan Raya masih perlu melakukan penyempurnaan dan finalisasi dokumen dengan memperhatikan arahan serta masukan dari Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Kemendagri.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, Pemkab Nagan Raya akan mengajukannya secara resmi kepada Direktorat BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.
Hizbulwatan berharap proses tersebut dapat segera berjalan sehingga rekomendasi Kemendagri dapat diperoleh sebagai bagian dari tahapan pembentukan BUMD.
"Kami berharap dokumen tersebut nantinya dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga Pemkab Nagan Raya dapat memperoleh rekomendasi yang diperlukan sebagai salah satu tahapan dalam proses pembentukan BUMD tersebut," ujarnya.
Kemendagri Persilakan Dokumen Diajukan
Sementara itu, Kepala Subdirektorat BUMD, Lembaga Keuangan dan Aneka Usaha Kemendagri, Bambang Arianto, S.T., M.M., menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya dapat mengirimkan dokumen kajian setelah seluruh materi dan data yang diperlukan dilengkapi.
"Setelah seluruh dokumen difinalisasi dan dilengkapi dengan data yang dibutuhkan, silakan disampaikan ke Kemendagri untuk diproses lebih lanjut," ujar Bambang Arianto.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Nagan Raya untuk segera merampungkan seluruh kebutuhan administrasi dan substansi kajian.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., yang juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Nagan Raya, mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti hasil pembahasan tersebut.
Sejumlah langkah yang akan dilakukan meliputi penyempurnaan dokumen, finalisasi kajian, koordinasi dengan pihak terkait serta penyiapan kelengkapan administrasi.
Jasman menjelaskan, seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk memperoleh rekomendasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi itu nantinya menjadi salah satu tahapan dalam proses pendirian BUMD bidang pangan serta BUMD bidang energi dan pengelolaan mineral lainnya di Kabupaten Nagan Raya.
Selain jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, pertemuan virtual tersebut juga diikuti Tim KITA Kreatif dari Universitas Syiah Kuala (USK). [*]
Share berita ini