Mualem Dorong Satu Data Aceh Lebih Akurat dan Terintegrasi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta seluruh jajaran Pemerintah Aceh mempercepat penyempurnaan Program Satu Data Aceh guna menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses.

Mualem menilai keberadaan data yang terintegrasi menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital sekaligus mendukung ketepatan perencanaan pembangunan Aceh.

“Ini adalah salah satu program yang wajib diwujudkan sebagai bentuk pemutakhiran pelayanan publik berbasis digital. Kita membutuhkan data yang terintegrasi, diperbarui secara berkala, dan disajikan dengan cepat serta konsisten,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Nurlis mengatakan, Mualem memberi perhatian khusus terhadap pengembangan Satu Data Aceh karena program tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung visi dan misi pembangunan Aceh 2025-2030.

Program tersebut sekaligus menjadi implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2023.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Mualem telah mengarahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun agar terus memantau perkembangan implementasi Satu Data Aceh.

Arahan tersebut kembali ditegaskan dalam Forum Satu Data Aceh yang berlangsung di Hotel The Pade, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (11/8/2026).

Forum tersebut diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh bekerja sama dengan Australia Indonesia Partnership-Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (AIP-SKALA).

Sekda Aceh M. Nasir Syamaun mengatakan forum tersebut bertujuan memperkuat tata kelola dan kualitas data sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional.

“Tujuannya untuk memperkuat tata kelola dan kualitas data dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional,” kata Nasir.

Forum itu diikuti 31 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) kelompok Produsen Data Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, 14 SKPA Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, serta 10 SKPA Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Selain itu, kegiatan turut dihadiri Tim Sekretariat Satu Data Aceh serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Teuku Robby Izra, Nasir menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, tantangan Satu Data Aceh saat ini bukan lagi sekadar menyediakan data, tetapi memastikan seluruh pihak menggunakan rujukan data yang sama, benar, mutakhir, mudah diakses, dan tersedia ketika dibutuhkan.

“Kita masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari banyaknya sumber dan pemilik data, beragam aplikasi dan sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi, data yang belum diperbarui secara berkala, hingga kebutuhan data yang belum selalu dapat disajikan secara cepat dan konsisten,” ujarnya.

Nasir mengungkapkan, dalam pelaksanaan sejumlah program pemerintah pusat di Aceh, pernah terjadi perbedaan atau ketidaksinkronan antara data yang disampaikan kementerian/lembaga dengan data yang dimiliki Pemerintah Aceh.

Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan persoalan data tidak dapat dipandang sebatas urusan teknis maupun administrasi.

“Data dapat memengaruhi perencanaan, penganggaran, pengambilan keputusan, evaluasi program, bahkan komunikasi publik,” katanya.

Karena itu, Pemerintah Aceh ingin Satu Data Aceh berkembang tidak hanya sebagai sebuah sistem, tetapi menjadi satu ekosistem data yang saling terhubung.

“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung,” tegas Nasir.

Menurutnya, yang paling penting adalah adanya kejelasan mengenai siapa pemilik dan produsen data, pihak yang bertanggung jawab melakukan pemutakhiran, standar dan definisi yang digunakan, periode pembaruan, mekanisme akses, hingga penanggung jawab kualitas data.

Nasir berharap Forum Satu Data Aceh menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi.

“Kita perlu menyelaraskan standar dan definisi data, mengintegrasikan berbagai sumber data, serta memastikan kebutuhan data tersedia secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” katanya.

Ia kemudian mengutip pesan Gubernur Mualem bahwa banyaknya data maupun aplikasi tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang lebih baik apabila informasi tersebut sulit ditemukan dan tidak terintegrasi.

“Kita boleh memiliki banyak data, tetapi yang terpenting adalah data tersebut mudah ditemukan dan tersedia ketika dibutuhkan,” kata Mualem.

“Jangan sampai kita tenggelam dalam banyaknya angka, sementara yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan adalah satu rujukan data yang jelas, akurat, dan dapat dipercaya.” []

Share berita ini

dialeksis.com