DIALEKSIS.COM | Batam - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar tidak menjadikan kewenangan masing-masing sebagai alat untuk saling berhadapan.
Menurut Tito, setiap unsur Forkopimda memang memiliki kekuatan dan kewenangan yang berbeda. Namun, kekuatan tersebut harus dikonsolidasikan untuk kepentingan daerah, bukan dipertontonkan sebagai bentuk superioritas kelembagaan.
Pesan itu disampaikan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Forkopimda Regional Sumatera Tahun 2026 di Batam, Rabu (12/8/2026).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah hadir mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang berhalangan hadir. Ia didampingi Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Ketua DPRA Zulfadhli, Kasdam IM Brigjen TNI Dwi Sasongko, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, serta jajaran Forkopimda dan para bupati/wali kota se-Aceh.
Tito secara terbuka mengingatkan bahwa persoalan di daerah dapat membesar ketika institusi yang seharusnya bekerja bersama justru mempertontonkan kekuatan masing-masing.
“Intinya, kita minta Forkopimda semakin kompak, semakin solid, karena masing-masing punya power sendiri-sendiri. Kejaksaan punya power, TNI punya power, polisi punya power, intelijen punya power, DPRD juga punya power,” kata Tito.
Power, menurut Tito, bukan untuk dipertandingkan. Justru karena masing-masing lembaga memiliki kewenangan, diperlukan komunikasi dan koordinasi agar kekuatan tersebut bergerak dalam satu arah.
Ia mengingatkan, hubungan yang tidak harmonis di antara unsur Forkopimda bukan sekadar persoalan internal antarlembaga. Dampaknya bisa merembet ke wilayah yang lebih luas, mulai dari politik, keamanan hingga pembangunan.
“Kalau hubungannya tidak bagus, yang terjadi nanti tidak bagus juga untuk situasi politik, keamanan, dan itu berdampak kepada pembangunan,” ujarnya.
Pesan Mendagri itu pada dasarnya menempatkan Forkopimda bukan sebagai arena adu kewenangan, melainkan sebagai ruang untuk menyatukan kewenangan.
TNI memiliki kekuatan pertahanan, Polri dengan fungsi keamanan dan penegakan hukum, kejaksaan dengan kewenangan penuntutan, intelijen dengan fungsi deteksi dini, sementara pemerintah daerah dan DPRD memiliki mandat pemerintahan serta politik anggaran.
Jika seluruh kekuatan tersebut bergerak sendiri, kata Tito, maka yang muncul bukan kekuatan daerah, melainkan potensi friksi.
Sebaliknya, ketika dikomunikasikan dengan baik, kewenangan yang berbeda itu dapat menjadi modal besar untuk menjaga stabilitas sekaligus mempercepat pembangunan.
Dalam rakor tersebut, Tito juga menyoroti persoalan kebencanaan yang masih menjadi tantangan serius di kawasan Sumatera.
Penanganan bencana, menurutnya, tidak mungkin diserahkan kepada satu institusi. Pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga penegak hukum dan seluruh unsur terkait harus bergerak bersama.
“Beberapa hal penting juga kita sampaikan, misalnya masalah bencana di Sumatera yang perlu diperbaiki dan ditangani bersama oleh pemerintah,” kata Tito.
Di titik ini, pesan Mendagri menjadi lebih luas. Kekompakan Forkopimda tidak hanya dibutuhkan ketika menghadapi persoalan politik dan keamanan, tetapi juga ketika masyarakat berhadapan dengan situasi darurat seperti bencana.
Kehadiran Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam Rakor Forkopimda Regional Sumatera menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat sekaligus membangun koordinasi antarlembaga.
Bagi Aceh, soliditas Forkopimda menjadi penting karena agenda daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan ekonomi, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, keamanan, kebencanaan hingga keberlanjutan perdamaian.
Rakor tersebut sekaligus mengingatkan satu hal, kekuatan institusi akan menjadi masalah jika digunakan untuk saling berhadapan, tetapi menjadi energi pembangunan jika dikonsolidasikan.
Oleh sebab itu, pesan Tito sesungguhnya sederhana, Forkopimda bukan tempat untuk menentukan siapa yang paling kuat, melainkan tempat memastikan seluruh kekuatan yang ada bekerja untuk satu kepentingan yaitu daerah dan masyarakat.[]
Share berita ini