Korlantas Polri Jemput Bola, Layanan SIM Hadir di Desa hingga Kampus

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung ke lingkungan masyarakat melalui Program SIM Komunitas bertajuk “Dekat, Cepat, Tepat”. Layanan jemput bola ini menyasar desa, pondok pesantren, sekolah, kampus, hingga berbagai komunitas.

Program tersebut menjadi salah satu upaya Korlantas Polri dalam meningkatkan akses pelayanan publik selama Operasi Patuh 2026. Selain mempermudah pengurusan SIM, kegiatan ini juga diisi edukasi keselamatan berlalu lintas dan pengujian kompetensi bagi pemohon SIM baru.

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau, humanis, dan berkualitas.

Menurut Hilman, kehadiran petugas langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat mengatasi kendala jarak dan transportasi yang selama ini menjadi hambatan sebagian warga dalam mengakses pelayanan SIM.

“Operasi Patuh bukan hanya penegakan hukum. Kami juga datang membawa kemudahan dan kenyamanan melalui pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kami yang datang kepada Anda,” ujar Hilman atas arahan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya.

Pelayanan dalam program ini mencakup penerbitan baru dan perpanjangan SIM A serta SIM C. Pelaksanaannya didukung Mobil SIM Keliling dan konsep Satpas portabel agar proses administrasi, identifikasi, hingga pengujian dapat dilakukan secara terpadu.

Ujian SIM Baru Tetap Berlaku

Meski memberikan kemudahan akses, Korlantas memastikan seluruh persyaratan penerbitan SIM tetap diberlakukan. Pemohon SIM baru wajib mengikuti ujian teori melalui sistem e-AVIS dan ujian praktik sesuai standar yang ditetapkan.

Pembinaan atau coaching clinic dapat diberikan untuk membantu peserta memahami materi dan meningkatkan keterampilan berkendara. Namun, kegiatan tersebut tidak menggantikan ujian maupun menjadi alasan untuk melonggarkan persyaratan kelulusan.

Sementara itu, pemohon perpanjangan SIM tetap harus melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan dan psikologi sesuai ketentuan, serta tahapan identifikasi dan penerbitan.

Selain pengujian, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta pentingnya melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Korlantas juga menekankan agar seluruh jajaran menjalankan pelayanan secara transparan dan sesuai prosedur. Tidak boleh ada pemotongan tahapan ujian maupun penyimpangan dalam penerapan biaya dan penerbitan SIM.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Satlantas bersama Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pemerintah desa, pengelola pesantren, sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas. Kesiapan lokasi, sarana identifikasi, perangkat ujian, hingga area praktik turut menjadi perhatian.

Melalui program SIM Komunitas “Dekat, Cepat, Tepat”, Korlantas berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan SIM sekaligus memahami pentingnya memiliki kompetensi berkendara.

Pendekatan jemput bola ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas, dengan menempatkan pelayanan, edukasi, dan penegakan hukum sebagai langkah yang berjalan beriringan. [*]

Share berita ini

dialeksis.com