Khutbah Jumat di Jakarta Jadi Sorotan, Aceh Minta Blang Padang Kembali ke Masjid Raya Baiturrahman

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Dr. Munawar, M.A., menyampaikan khutbah Jumat di Masjid Husnul Khatimah, Kompleks Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (24/7/2026). 

Dalam khutbahnya seperti yang dikutip oleh media Dialeksis.com, Munawar mengangkat tema pentingnya menjaga amanah wakaf, sekaligus menyuarakan harapan agar tanah wakaf Blang Padang dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sesuai ikrar wakaf Sultan Iskandar Muda.

Khutbah tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Asisten I Sekda Aceh Drs Syakir, Kepala Dinas Syariat Islam Misran Fuadi, Kepala Biro Isra Dr Yusrizal, Kepala Sekretariat MPU Zahrol Fajri, beserta sejumlah kepala SKPA terkait lainnya, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta jamaah di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI.

Dalam khutbahnya, Munawar mengawali dengan mengisahkan tradisi wakaf masyarakat Aceh yang telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu. Ia mencontohkan Habib Bugak Asyi, ulama dan dermawan asal Aceh yang mewakafkan aset di Makkah pada awal abad ke-19. Hasil pengelolaan wakaf tersebut hingga kini masih dinikmati jamaah haji asal Aceh melalui manfaat Wakaf Baitul Asyi, yang setiap musim haji memberikan bantuan lebih dari 2.000 riyal Saudi kepada setiap jamaah Aceh.

Menurut Munawar, sejarah itu menunjukkan bahwa wakaf merupakan amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi apabila dijaga dengan baik.

Ia kemudian mengulas sejarah Sultan Iskandar Muda, yang memimpin Kesultanan Aceh pada 1607–1636 dan dikenal sebagai pemimpin yang meletakkan banyak warisan bagi kemaslahatan umat. Salah satunya adalah mewakafkan tanah Blang Padang seluas sekitar 8,9 hektare untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman dan kesejahteraan masyarakat.

Munawar menyampaikan bahwa selama hampir 80 tahun tanah wakaf Blang Padang masih menjadi objek kontroversi terkait status penguasaannya. Berbagai pemerintahan di Aceh telah melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pemerintah pusat agar tanah wakaf tersebut memperoleh kepastian hukum sesuai dengan ikrar wakaf Sultan Iskandar Muda.

"Tanah wakaf itu merupakan amanah yang harus dijaga. Karena itu kami berharap pemerintah pusat dapat menuntaskan persoalan ini sehingga tanah wakaf Blang Padang dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan ikrar wakaf Sultan Iskandar Muda, yakni untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman dan kepentingan umat," ujar Munawar dalam khutbahnya.

Ia menegaskan, upaya memperjuangkan pengembalian tanah wakaf tersebut bukan semata persoalan aset, melainkan menjaga warisan sejarah, hukum, dan syariat yang telah ditinggalkan para pendahulu Aceh.

Mengakhiri khutbahnya, Munawar mengajak seluruh umat Islam untuk memperbanyak amal saleh, menjaga amanah wakaf, dan mengisi sisa kehidupan dengan perbuatan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Menurutnya, setiap ikhtiar dalam menjaga amanah umat akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir di sisi Allah SWT.[]

Share berita ini

dialeksis.com