DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kabar penting bagi pengelola madrasah dan Raudlatul Athfal (RA). Kementerian Agama (Kemenag) mulai memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Tak tanggung-tanggung, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,1 triliun.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan, anggaran tersebut terdiri dari Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA.
Dana itu akan disalurkan untuk mendukung operasional sekitar 52.000 madrasah swasta dan 31.000 RA di seluruh Indonesia.
“Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026,” ujar Amien, Minggu (9/8/2026).
Pengajuan Dilakukan Secara Digital
Kemenag memastikan seluruh proses pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II dilakukan secara digital melalui portal resmi Kemenag.
Pengelola madrasah dan RA yang telah menerima bantuan Tahap I diwajibkan menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terlebih dahulu sebelum mengajukan pencairan Tahap II.
Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah meminta seluruh penerima bantuan segera melengkapi dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai jadwal.
“Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Nyayu.
Ini Jadwal Pengajuan BOS Tahap II 2026
Kemenag telah menetapkan tiga tahap pengajuan dan verifikasi dokumen BOS Madrasah dan BOP RA. Tahap ketiga menjadi jadwal terakhir.
1. Tahap pertama
Pengajuan: 29 Juli-8 Agustus 2026
Verifikasi: 29 Juli-9 Agustus 2026
2. Tahap kedua
Pengajuan: 18-30 Agustus 2026
Verifikasi: 18-31 Agustus 2026
3. Tahap ketiga atau terakhir
Pengajuan: 14-27 September 2026
Verifikasi: 14-28 September 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, BOS bukan sekadar anggaran rutin, tetapi instrumen pemerintah untuk memastikan kegiatan pendidikan di madrasah tetap berjalan dengan baik.
“Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap dana Tahap II dapat dikelola secara optimal sehingga turut meningkatkan mutu pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik. [*]
Share berita ini