Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Kemenkes Fokus Lindungi Kelompok Rentan

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta fasilitas kesehatan di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memberikan perlindungan ekstra kepada kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit penyerta atau komorbid.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Then Suyanti mengatakan, risiko karhutla meningkat seiring puncak musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Juli hingga September 2026.

Kabut asap karhutla mengandung sejumlah polutan berbahaya, antara lain partikel halus PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun yang dapat masuk ke sistem pernapasan hingga peredaran darah.

“Anak-anak adalah kelompok yang paling berisiko karena paru-paru dan sistem kognitif mereka masih dalam tahap perkembangan,” ujar Then yang dilansir pada Jumat (28/8/2026).

Menurut dia, paparan polusi ekstrem juga dapat memperburuk kondisi lansia, termasuk penderita Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), serta meningkatkan risiko gangguan kardiovaskular, tekanan darah, iritasi mata, dan kulit.

Dampak buruk kualitas udara tersebut mulai terlihat dari meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Agus Jamaludin mengatakan, di Kalimantan Barat tercatat 165.747 kasus ISPA sejak 1 Januari hingga awal Agustus 2026. Sementara itu, Kalimantan Selatan mencatat 18.423 kasus dan Kalimantan Tengah lebih dari 3.000 kasus dalam periode 10-16 Agustus 2026.

Kemenkes tambah tenaga kesehatan

Untuk memperkuat penanganan, Kemenkes telah memobilisasi 321 tenaga kesehatan tambahan ke puskesmas dan rumah sakit rujukan di wilayah terdampak.

Kemenkes juga mendistribusikan 262.000 masker medis dan N95, 119 unit oksigen konsentrator, 40.000 pasang sarung tangan medis, serta 4.900 set alat pelindung diri.

Selain itu, pemerintah menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan bagi ibu hamil, balita, dan lansia guna membantu menjaga daya tahan tubuh.

Di sejumlah wilayah terdampak juga disiapkan Rumah Oksigen, yakni ruangan dengan perlindungan dari asap yang dilengkapi penyaring udara dan oksigen konsentrator untuk membantu warga yang mengalami gangguan pernapasan.

Then mengatakan, perlindungan masyarakat dilakukan melalui tiga tingkat.

Upaya primer dilakukan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup rapat sirkulasi udara dari luar, menggunakan penyaring udara di dalam ruangan, serta memakai masker respirator seperti N95.

Upaya sekunder dilakukan melalui deteksi dan penanganan dini, termasuk memastikan ketersediaan obat esensial di puskesmas, skrining kesehatan, dan edukasi agar masyarakat segera mendapatkan layanan medis ketika mengalami gejala.

Sementara upaya tersier difokuskan pada pencegahan komplikasi, penanganan kegawatdaruratan, serta percepatan rujukan ke rumah sakit bagi pasien yang mengalami kondisi serius.

Kemenkes menyatakan langkah kewaspadaan tersebut telah disiapkan sejak Mei 2026 melalui Surat Edaran Kewaspadaan terkait potensi krisis akibat kemarau dan polusi udara kepada seluruh kepala daerah.

“Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons Kemenkes terus memantau tren penyakit harian secara langsung untuk mempercepat respons lintas sektor di wilayah terdampak,” kata Then.

Kemenkes mengimbau masyarakat meningkatkan perlindungan diri dan keluarga selama periode kabut asap, terutama mereka yang masuk kelompok rentan. [*]

Share berita ini

dialeksis.com