Jejak Taufik dari Kadis ESDM hingga Pj Sekda Aceh

DIALEKSIS.COM | Aceh - Pelantikan Taufik, S.T., M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh di Medan, Selasa, 13 Oktober 2026, melanjutkan perjalanan jabatannya dalam dua tahun terakhir. Sebelum mengemban penugasan tersebut, ia memimpin Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, beralih ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kemudian dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh.

Jejak sebagai kepala dinas dimulai pada Kamis, 15 Agustus 2024. Taufik dilantik menjadi Kepala Dinas ESDM Aceh di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh. Prosesi dipimpin Pj Sekda Aceh saat itu, Azwardi, atas nama Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah.

Taufik menggantikan Ir. Mahdinur. Pengangkatan tersebut merupakan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas ESDM Aceh, yang diembannya sejak 2017. Ia termasuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik setelah mengikuti seleksi terbuka jabatan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Sekitar satu setengah tahun kemudian, Taufik beralih ke sektor perumahan dan permukiman. Pada Jumat malam, 27 Februari 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantiknya sebagai Kepala Dinas Perkim Aceh. Pelantikan kembali berlangsung di Anjong Mon Mata, kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Prosesi digelar usai salat tarawih dalam rangkaian pelantikan sejumlah pejabat eselon II Pemerintah Aceh. Pada kesempatan yang sama, Asnawi dilantik menjadi Kepala Dinas ESDM Aceh. Pergeseran itu menempatkan Taufik pada perangkat daerah yang mengurusi perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

Hampir enam bulan setelah pelantikan sebagai Kadis Perkim, Taufik mendapat penugasan baru. Pada Senin, 24 Agustus 2026, Pemerintah Aceh menunjuknya sebagai Plt Sekda Aceh. Pada tahap ini, prosesi yang berlangsung adalah penyerahan surat keputusan penugasan.

Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh. Dokumen tersebut diserahkan Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, A. Murtala. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyaksikan secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.

Penugasan itu berlangsung seiring pergantian pejabat Sekda Aceh. Pada hari yang sama, M. Nasir Syamaun dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh. Saat menerima penugasan sebagai Plt Sekda, Taufik masih menjabat Kepala Dinas Perkim Aceh.

“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” pesan Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, sebagaimana dimuat dalam keterangan resmi Pemerintah Aceh.

Lima puluh hari kemudian, pada Selasa, 13 Oktober 2026, Taufik dilantik sebagai Pj Sekda Aceh. Kali ini, prosesi berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, atau kantor perwakilan Pemerintah Aceh, di Medan, Sumatera Utara. Mualem memimpin langsung pelantikan tersebut.

Pelantikan mengacu pada Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Aceh. Dengan keputusan itu, penugasan Taufik beralih dari Plt menjadi Pj Sekda Aceh.

Dalam arahannya, Mualem menekankan tanggung jawab Sekda dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan menyelaraskan pelaksanaan program pemerintah.

“Jabatan sekretaris daerah memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah, menyelaraskan program kerja, serta memastikan kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif,” ujar Mualem dalam keterangannya.

Mualem juga meminta Taufik memperkuat kerja sama antar-Satuan Kerja Perangkat Aceh, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Share berita ini

dialeksis.com