DOKA Gayo Lues 2027 Turun Rp9 Miliar, Sejumlah Program Terancam Dipangkas

DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Pagu Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) untuk Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada 2027 turun sekitar Rp9 miliar.

Semula, pagu DOKA yang disepakati bersama DPRK Gayo Lues mencapai Rp40,6 miliar. Namun, berdasarkan penyesuaian kesepakatan Gubernur Aceh, pagu tersebut menjadi Rp31,6 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Gayo Lues, Irwansyah, mengatakan penurunan pagu tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan melakukan prioritasisasi program dan kegiatan yang dinilai paling penting.

"Keuangan ataupun dana transfer dari pusat saat ini memang sangat menurun. Namun, kita jangan pesimis karena pasti ada solusinya," kata Irwansyah yang dilansir pada Selasa (11/8/2026).

Ia meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang mendapatkan alokasi DOKA agar menggunakan anggaran secara tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, setiap kegiatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan administrasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Kami meminta seluruh SKPK agar bekerja maksimal dan memastikan kegiatan yang diusulkan benar-benar mendukung visi-misi prioritas pembangunan serta tingkat kinerja daerah," ujarnya.

Irwansyah juga meminta SKPK menyiapkan data pendukung terkait permasalahan yang hendak diselesaikan melalui anggaran DOKA.

Data tersebut meliputi target indikator kinerja, sasaran kerja, lokasi kegiatan, serta argumentasi yang kuat dalam pengusulan program.

Menurut dia, SKPK merupakan pihak yang paling mengetahui kebutuhan dan kondisi masing-masing sektor.

"SKPK yang memperoleh dana DOKA harus bertanggung jawab terhadap usulan pada saat desk nanti di Bappeda Aceh," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Program dan Pendanaan, Alfatah Akbar, mengatakan penurunan pagu DOKA berdampak pada sejumlah program di lingkungan SKPK.

Beberapa kegiatan harus dihapus atau dinolkan anggarannya, sedangkan pagu sejumlah kegiatan lainnya mengalami pengurangan.

Bappeda Gayo Lues telah memperbarui rincian pagu dan membagikannya kepada SKPK terkait. Selanjutnya, SKPK diminta membuat dan mengirimkan kembali lembar pantau kepada Bappeda Gayo Lues untuk diteruskan ke Bappeda Aceh. [*]

Share berita ini

dialeksis.com