Disdik Aceh Terapkan Muatan Al-Qur’an pada Lima Mata Pelajaran SMA

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh mulai menerapkan pembelajaran berbasis Muatan Al-Qur’an pada sejumlah mata pelajaran jenjang sekolah menengah atas (SMA) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8/9251 tentang Pelaksanaan Mata Pelajaran Muatan Al-Qur’an Sesuai Struktur Kurikulum Jenjang SMA di Provinsi Aceh, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, pada 29 Juni 2026.

Murthalamuddin mengatakan, penerapan Muatan Al-Qur’an merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Kurikulum Aceh yang islami sebagaimana diamanatkan dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurutnya, nilai-nilai Al-Qur’an tidak hanya dipelajari melalui mata pelajaran keagamaan, tetapi juga perlu diintegrasikan secara kontekstual dengan ilmu pengetahuan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu peserta didik memahami hubungan antara keimanan, ilmu pengetahuan, dan kehidupan sehari-hari.

“Pembelajaran Muatan Al-Qur’an diarahkan agar peserta didik tidak melihat ilmu agama dan ilmu pengetahuan sebagai dua hal yang terpisah. Nilai-nilai Al-Qur’an harus menjadi landasan dalam membangun cara berpikir, karakter, dan tanggung jawab keilmuan peserta didik,” kata Murthalamuddin.

Pada tahap pelaksanaan Tahun Pelajaran 2026/2027, pembelajaran Muatan Al-Qur’an diterapkan melalui lima buku elektronik atau e-book, yaitu Matematika Muatan Al-Qur’an kelas X, Fisika Muatan Al-Qur’an kelas X, Fisika Muatan Al-Qur’an kelas XI, Biologi Muatan Al-Qur’an kelas X, serta Kimia Muatan Al-Qur’an kelas X.

E-book tersebut menjadi bahan ajar bagi guru dan peserta didik dalam menghubungkan materi pelajaran dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan. Seluruh buku dapat diakses dan diunduh melalui laman www.sidakota.com.

Murthalamuddin menegaskan, penerapan kurikulum tersebut bukan sekadar menambahkan ayat Al-Qur’an ke dalam materi pelajaran. Guru dituntut mampu menjelaskan keterkaitan antara ayat, fenomena alam, konsep ilmiah, dan materi pembelajaran secara tepat serta tidak keluar dari capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

“Integrasi ini harus dilakukan secara akademis, terukur, dan proporsional. Tujuannya bukan hanya memperkuat pengetahuan peserta didik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa ilmu pengetahuan harus digunakan untuk kemaslahatan dan dilandasi nilai-nilai moral,” ujarnya.

Berdasarkan lampiran surat edaran tersebut, pelaksanaan pembelajaran menyasar 66 SMA yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di Aceh. Sekolah-sekolah yang tercantum diminta mulai menggunakan buku Muatan Al-Qur’an sesuai struktur kurikulum dan alokasi waktu masing-masing mata pelajaran.

Pengaturan jadwal pembelajaran menjadi tanggung jawab wakil kepala sekolah bidang kurikulum dengan memperhatikan pemerataan beban kerja guru dan efektivitas proses pembelajaran. Guru pengampu juga diwajibkan mengajar berdasarkan perangkat ajar, capaian pembelajaran, alokasi waktu, serta ketentuan akademik yang berlaku.

Dinas Pendidikan Aceh turut meminta keterlibatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika, Fisika, Biologi, dan Kimia. MGMP diharapkan berperan dalam perencanaan pembelajaran, pengembangan kurikulum, penyusunan asesmen, peningkatan kompetensi guru, serta evaluasi pelaksanaan program secara berkelanjutan.

Murthalamuddin berharap para kepala cabang dinas pendidikan, kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan guru dapat membangun koordinasi yang baik agar pelaksanaan Muatan Al-Qur’an tidak berhenti sebagai kelengkapan administrasi.

“Kualitas pelaksanaan sangat bergantung pada kesiapan sekolah dan kompetensi guru. Karena itu, kolaborasi melalui MGMP menjadi penting agar metode pembelajaran terus diperbaiki, pengalaman antarguru dapat dibagikan, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik,” katanya.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan Aceh akan melakukan penyesuaian dan evaluasi sesuai kebutuhan sekolah serta perkembangan pelaksanaan pembelajaran. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan integrasi Muatan Al-Qur’an berjalan efektif sekaligus tetap memenuhi standar akademik pendidikan menengah.

“Harapan kita, peserta didik Aceh tumbuh menjadi generasi yang menguasai ilmu pengetahuan, memiliki kemampuan berpikir kritis, berakhlak, dan menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menggunakan pengetahuannya,” pungkas Murthalamuddin.

Share berita ini

dialeksis.com