DIALEKSIS.COM | Aceh - Realisasi belanja anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp621,96 miliar atau 37,65 persen dari total pagu Rp1,652 triliun. Data per Jumat, 16 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB itu dapat dipantau masyarakat melalui portal Pusat Pengendalian Pembangunan Kegiatan (P2K) Pemerintah Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan realisasi anggaran tersebut terus meningkat dalam sepekan terakhir. Sejak 9 Oktober 2026, penyerapan bertambah Rp26,70 miliar atau sekitar 1,62 persen dari total pagu. Sementara itu, kenaikan realisasi pada Jumat mencapai Rp5,99 miliar dibandingkan hari sebelumnya.
“Angkanya terus bergerak positif. Per Jumat malam ini, realisasi Tambahan TKD kita sudah berada di angka Rp621,96 miliar atau 37,65 persen,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Nurlis, masyarakat dapat mengakses perkembangan realisasi anggaran tersebut secara langsung melalui laman resmi p2k-apba.acehprov.go.id.
Keterbukaan data itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh agar masyarakat dapat mengawasi perkembangan penggunaan anggaran, sekaligus memastikan pemerintah pusat memperoleh informasi mengenai realisasi belanja daerah.
“Siapa pun bisa memantau perkembangannya secara real-time. Ini komitmen keterbukaan Pemerintah Aceh agar publik dan pemerintah pusat tahu persis sejauh mana dana ini bekerja untuk masyarakat,” ujarnya.
Data realisasi anggaran dihimpun oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan dipantau melalui monitor P2K. Perkembangannya juga dilaporkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan tembusan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Penjabat Sekda Aceh Taufik.
Dari total pagu Tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, anggaran tersebut terbagi untuk Pemerintah Provinsi Aceh sebesar Rp824,82 miliar dan 14 pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp827,26 miliar.
Realisasi Belanja Pemerintah Provinsi Capai Rp323,97 Miliar
Pada tingkat provinsi, realisasi belanja tercatat Rp323,97 miliar atau 39,28 persen dari pagu yang tersedia.
Dinas Pengairan mencatat realisasi nominal terbesar, yakni Rp122,02 miliar atau 59 persen. Sementara itu, berdasarkan persentase penyerapan, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk berada di angka 98,40 persen atau Rp4,62 miliar.
Selanjutnya, Dinas Pangan mencatat realisasi 89,45 persen atau Rp2,33 miliar, BPKA sebesar 68,68 persen atau Rp34,31 miliar, serta Dinas Sosial sebesar 62,98 persen atau Rp15,43 miliar.
Sejumlah satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) lainnya juga mencatat realisasi belanja. Dinas Pendidikan mencapai 49,62 persen, Dinas PUPR 30,18 persen, Dinas Perhubungan 30,28 persen, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan 28,85 persen.
Adapun realisasi pada Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) tercatat 24,16 persen, Dinas Pertanian dan Perkebunan 23,20 persen, Dinas Kelautan dan Perikanan 16,25 persen, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 14,58 persen.
Sementara itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh masih mencatat realisasi nol persen dari pagu Rp10 miliar.
Di tingkat kabupaten/kota, realisasi belanja mencapai Rp297,99 miliar atau 36,02 persen dari total pagu yang dialokasikan.
Berdasarkan persentase penyerapan, Kabupaten Aceh Selatan mencatat realisasi 69,93 persen atau Rp35,33 miliar. Berikutnya, Gayo Lues mencapai 66,58 persen atau Rp16,61 miliar, Aceh Tamiang 52,73 persen atau Rp19,42 miliar, serta Aceh Jaya 48,78 persen atau Rp14,38 miliar.
Sementara berdasarkan nominal belanja, Kota Banda Aceh mencatat realisasi terbesar, yakni Rp79,75 miliar atau 46,15 persen. Kota Lhokseumawe menyusul dengan Rp48,27 miliar atau 38,88 persen, sedangkan Kota Langsa mencapai Rp30,15 miliar atau 29,82 persen.
Di sisi lain, sejumlah daerah masih mencatat realisasi di bawah 25 persen. Daerah tersebut antara lain Aceh Barat, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Kota Sabang, dan Nagan Raya.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang semakin terbatas, Pemerintah Aceh meminta seluruh pengguna anggaran mempercepat realisasi belanja, terutama pada SKPA dan pemerintah daerah yang penyerapannya masih rendah.
Nurlis mengatakan pemantauan melalui monitor P2K membantu pimpinan daerah mengidentifikasi kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan.
“Melalui TV monitor P2K, pimpinan daerah bisa memetakan langsung di mana sumbatannya,” kata Nurlis.
Ia menambahkan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah telah menginstruksikan seluruh pengguna anggaran serta pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk segera menyelesaikan persoalan administrasi dan mempercepat pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Waktu tinggal sedikit, akselerasi harus jalan, tapi aturan dan tata kelola keuangan tetap nomor satu,” ujarnya.
Pemerintah Aceh berharap percepatan realisasi anggaran dapat memastikan program yang dibiayai melalui Tambahan TKD berjalan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Share berita ini