Bupati TRK Tegaskan Program Jam Nol Jadi Kunci Penguatan Karakter Pelajar

DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Peraturan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penerapan Jam Nol pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penyerahan Perbup oleh Bupati yang akrab disapa TRK kepada Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Drs. H. Abdul Rani Cut berlangsung di Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (4/8/2026). 

Bupati TRK menegaskan bahwa penerapan Program Jam Nol merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam pembentukan karakter serta peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Nagan Raya.

"Kebijakan ini bukan sekadar mengatur waktu belajar lebih awal, tetapi menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membentuk karakter peserta didik sejak dini," ujar TRK.

Menurutnya, keberhasilan implementasi Perbup tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari MPD, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua, hingga masyarakat.

"Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan Program Jam Nol secara optimal sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Perbup Nomor 11 Tahun 2026 sehingga tujuan peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya, Drs. H. Abdul Rani Cut, mengatakan bahwa Program Jam Nol telah diterapkan di seluruh satuan pendidikan sejak satu tahun lalu melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya.

"Hasil monitoring MPD menunjukkan bahwa program ini perlu menjadi gerakan bersama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Nagan Raya. Karena itu, MPD merekomendasikan agar pelaksanaannya diperkuat melalui penerbitan Peraturan Bupati Nagan Raya," ungkapnya.

Abdul Rani Cut menjelaskan bahwa Program Jam Nol merupakan kegiatan pembinaan karakter dan spiritual peserta didik yang dilaksanakan selama 15 menit sebelum pembelajaran formal dimulai, yakni pukul 07.45 hingga 08.00 WIB.

"Kegiatan tersebut meliputi penguatan nilai-nilai keagamaan, literasi, numerasi, kebudayaan, kedisiplinan, kebugaran, serta semangat gotong royong," jelasnya. [*]

Share berita ini

dialeksis.com