BPBD Gayo Lues Imbau Warga Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan

DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut disampaikan pada Senin (24/8/2026) sebagai langkah pencegahan munculnya titik api baru di wilayah Gayo Lues.

Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut juga berlaku terhadap pembakaran yang dilakukan dengan alasan kebiasaan maupun adat, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi memicu api dan memperluas sebaran asap.

Bupati Gayo Lues meminta masyarakat memperhatikan sejumlah langkah pencegahan kebakaran.

Pertama, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan menyebar ke wilayah lain.

Kedua, warga diingatkan tidak meninggalkan api, bara, maupun bahan yang mudah terbakar tanpa pengawasan.

Ketiga, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat cuaca panas dan kering karena kondisi tersebut dapat mempercepat penyebaran api.

Keempat, apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat desa, kecamatan, BPBD, TNI/Polri, atau pihak terkait lainnya.

Kelima, masyarakat diajak berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan demi melindungi lingkungan, permukiman, lahan pertanian, serta keselamatan warga.

Bupati Gayo Lues juga mengingatkan masyarakat agar melakukan pencegahan sebelum kebakaran terjadi. Menurutnya, pencegahan merupakan tanggung jawab bersama.

"Mari kita bersama-sama mencegah kebakaran sebelum terjadi. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena api kecil dapat menjadi bencana besar," demikian imbauan tersebut. [*]

Share berita ini

dialeksis.com