DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama dalam Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Provinsi Aceh untuk Triwulan II Tahun 2026.
Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui laman resmi Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 8 Juli 2026, Kabupaten Aceh Utara memperoleh rata-rata tingkat keterisian data sebesar 95,40 persen. Capaian tersebut mengantarkan daerah itu meraih status Tuntas Pratama, sekaligus menjadi yang terbaik di Provinsi Aceh.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data, khususnya dalam pemenuhan pelaporan Standar Pelayanan Minimal.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., M.M., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam pelaporan SPM.
"Alhamdulillah, Aceh Utara berhasil meraih peringkat pertama dalam pelaporan SPM se-Provinsi Aceh untuk Triwulan II. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh OPD pengampu SPM yang telah bekerja keras, bahu-membahu, dan menunjukkan semangat luar biasa dalam menyelesaikan pelaporan ini," ujar Ismail, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan kedisiplinan seluruh OPD dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan. Ia berharap prestasi itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Terima kasih atas bimbingan pimpinan dan kerja sama seluruh OPD. Mari kita jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah kita. Untuk Aceh Utara yang lebih maju dan berdaya saing, mari kita terus bergerak bersama. Aceh Utara... Bangkit! Bangkit! Bangkit!" katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap pencapaian ini menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan responsivitas, kualitas pelayanan publik, serta kinerja administrasi dan operasional di masa mendatang. [*]
Share berita ini