DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung skema pemerintah dalam menyelesaikan status kepegawaian guru, termasuk guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Nasaruddin mengatakan, skema tersebut relatif lebih sederhana diterapkan di Kemenag karena telah disesuaikan dengan perhitungan dan simulasi yang dilakukan kementerian.
“Untuk guru madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah kementerian/lembaga di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyiapkan skema bagi guru berstatus PPPK paruh waktu untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Setelah itu, guru PPPK penuh waktu juga berkesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut terdapat 955.245 guru PPPK dan 231.246 guru PPPK paruh waktu. Sementara itu, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi.
Kebutuhan tersebut mencakup satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kemenag, termasuk untuk program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Pemerintah juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri akan mengawal sosialisasi kebijakan tersebut kepada pemerintah daerah.
Dari sisi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi pembiayaan untuk 2026 dan 2027. Kebijakan tersebut disiapkan agar penataan status guru tetap berjalan tanpa mengganggu kondisi fiskal.
Purbaya menyebut defisit fiskal pada 2027 tetap dijaga sebesar 2,4 persen. [*]
Share berita ini