DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah memulai pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Aceh dengan target 20.647 unit hingga akhir 2027. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.643 unit dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Tamiang.
Peletakan batu pertama berlangsung di Desa Perk Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, Kamis (8/10/2026). Pembangunan melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di lokasi ini mencakup 178 unit rumah.
Kepala Posko Wilayah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa pembangunan di Aceh Tamiang dibagi dalam dua tahun anggaran, yakni 2.399 unit pada 2026 dan 8.244 unit pada 2027.
Sementara itu, target seluruh Aceh meliputi 6.220 unit pada 2026 serta 14.427 unit pada 2027. Menurut Safrizal, kendala pertanahan untuk pembangunan tahun ini telah diselesaikan, disertai rampungnya lelang dan penandatanganan kontrak.
Deputi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahayan, menekankan pentingnya kesiapan fasilitas permukiman agar warga dapat segera meninggalkan hunian sementara.
“Listrik harus menyala, jalan harus bisa dilalui dan lingkungan harus aman untuk keluarga,” ujarnya.
Ia meminta pembangunan berjalan tepat waktu dengan tetap memastikan rumah layak dan aman dihuni.
Share berita ini