Soal Hijab Calon Kadet Putri, DPR Minta Unhan dan Kemhan Beri Klarifikasi

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan kejelasan terkait ketentuan penggunaan hijab bagi calon kadet putri.

Saadiah menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penggunaan hijab, tetapi juga menyangkut kepastian aturan, transparansi proses seleksi, serta penghormatan terhadap hak warga negara.

“Negara harus hadir menjamin kepastian dan keadilan. Jika memang ada ketentuan mengenai hijab bagi calon kadet putri, aturannya harus jelas, tertulis, memiliki dasar hukum, dan disampaikan sejak awal proses seleksi,” ujar Saadiah yang dilansir pada Senin (24/8/2026).

Menurut Saadiah, pendidikan pertahanan memang memiliki standar disiplin dan ketentuan khusus. Namun, penerapan aturan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip transparansi.

Ia menilai peserta seleksi harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai seluruh persyaratan sejak awal agar tidak dirugikan dalam proses seleksi.

“Jangan sampai peserta sudah mengikuti seleksi berbulan-bulan, dinyatakan lulus, kemudian baru dihadapkan pada persyaratan yang sebelumnya tidak dijelaskan secara terang. Ini menyangkut keterbukaan (fairness) dalam proses seleksi,” tegasnya.

Saadiah juga meminta ketentuan tersebut dilihat dari perspektif hak asasi manusia (HAM), kebebasan menjalankan keyakinan, proporsionalitas, dan prinsip nondiskriminasi.

Ia menegaskan, kebutuhan menjaga disiplin institusi perlu dibedakan dengan pembatasan terhadap hak warga negara.

“Kita harus membedakan antara kebutuhan disiplin institusi dengan pembatasan hak warga negara. Jangan sampai seseorang harus memilih antara keyakinannya dan cita-citanya untuk mengabdi kepada negara,” katanya.

Karena itu, Saadiah mendorong Unhan dan Kemhan segera memberikan klarifikasi resmi mengenai ketentuan penggunaan hijab bagi calon kadet putri.

Klarifikasi tersebut, kata dia, perlu mencakup dasar hukum aturan, ketentuan yang berlaku, serta mekanisme penyampaian persyaratan kepada peserta sejak awal proses seleksi.

Saadiah menegaskan sistem seleksi pendidikan pertahanan harus mampu mempertahankan standar kedisiplinan sekaligus memberikan kepastian dan perlakuan yang adil kepada seluruh peserta.

“Jangan sampai anak-anak terbaik bangsa dihadapkan pada pilihan antara mengabdi kepada negara dan mempertahankan keyakinannya. Negara harus mampu menghadirkan sistem yang disiplin, profesional, adil, dan konstitusional,” pungkas Politisi Fraksi PKS tersebut. [*]

Share berita ini

dialeksis.com